Tepergok Satpol PP Tak Pakai Masker, Timer Angkutan Kota Dihukum Sapu Jalanan
Merdeka.com - Arnols, seorang timer angkutan umum M12 yang biasa ngetem di lampu lalu lintas Cengkareng, Jakarta Barat terkejut. Bingung, tiba-tiba ia dikerubungi sejumlah anggota Satpol PP Jakarta Barat di siang bolong.
Rupanya, Arnols kedapatan tidak menggunakan masker sebagai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 dan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro yang ikut menemui Arnols mencoba memberikan pemahaman.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Masker sebaiknya digunakan sekitar 1-3 kali seminggu, tergantung jenis kulit. Misalnya, masker clay cocok untuk kulit berminyak dan sebaiknya digunakan setelah toner. Sementara sheet mask bisa diterapkan setelah toner tetapi sebelum serum untuk memberikan hidrasi tambahan.
-
Kenapa Atta pake masker? Atta Lagi Kurang Sehat Netizen penasaran kenapa Atta pake masker. Ada yang bilang Atta lagi kurang fit dan katanya udah sembuh.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
Ivand menjelaskan, DKI Jakarta sedang menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya mengatur penggunaan masker setiap kali beraktivitas di luar rumah.
Arnols mendengarkan Petugas Satpol PP berbicara. Arnols bersikukuh, dirinya bukan ingin melanggar peraturan. Tapi, memang saat ini masker yang biasa dipakainya sedang dicuci.
"Saya cuma ada satu masker di rumah," kata Arnols.
Alasan Arnols memang masuk akal, tapi apalah daya dalam aturan itu pelanggar bakal diberikan sanksi kerja sosial.
Petugas Satpol PP meminta Arnols memakai rompi orange dengan gambar silang lengkap dengan tulisan pelanggar PSBB. Arnols juga diberi modal sapu lidi, serokan sampah, dan karung.
Satpol PP memerintahkan Arnols membersihkan sampah-sampah sekitar. Arnols tak menolak, ia dengan telaten nyapu dedaunan yang mengotori trotoar jalan.
Arnols juga mengangkut sampah-sampah yang berserakan di bawah saluran air. Dia menaruh ke dalam karung.
15 Menit berselang, Anols selesai menjalankan hukuman. Petugas Satpol PP membersihkan tangan Arnols dengan hand sanitizer dan melepas rompi yang dikenakan Arnols.
Ivand Sigiro kembali mengingatkan Arnols untuk menaati aturan yang telah ditetapkan oleh Gubenur DKI Jakarta.
"Besok kamu keluar rumah pakai masker, masker jangan punya satu. Besok-besok enggak pake masker ketemu lagi ada dua pilihan didenda atau enggak di bui," ujar Ivand.
Arnols mengangguk. Ia memberikan jawaban mengerti atas permintaan itu. Petugas Satpol PP kembali menyisir jalanan di sekitar Cengkareng.
Mereka mendatangi orang-orang yang sedang asyik nongkrong di sebuah taman. Beberapa diantaranya kedapatan tidak mengenakan masker. Petugas Satpol PP lagi lagi memberikan hukuman yang sama seperti apa yang Arnols lakukan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mulai menerapkan sanksi kerja sosial kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ivand menjelaskan sanksi kerja sosial itu sesuai mengacu pada Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Jakarta.
"Hari ini dari tim Satpol PP Kami ada lima titik yang disasar untuk razia ketertiban PSBB. Namun Satpol PP Kecamatan di Jakarta Barat juga bergerak untuk menindak pelanggar PSBB," kata dia.
Ivand mengharapkan masyarakat tidak keluyuran ke luar rumah. "Kalau bisa di rumah saja jikalau ada hal yang penting mau keluar rumah selalu gunakan masker dan tetap jaga jarak," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputaan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaPenggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan truk yang bau terasi mengalami pecah ban, si sopir bukannya pakai masker malah pakai helm.
Baca SelengkapnyaTingkat polusinya bahkan melampaui standar aman dari WHO.
Baca SelengkapnyaTerhadap Aipda DS, kata Aldi, sudah dilakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTPAS Pasirbajing, Garut, terbakar sejak beberapa hari terakhir. Warga pun memblokade lokasi itu sehingga pengangkutan sampah dari perkotaan pun terlambat.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKualitas udara di wilayah DKI Jakarta masih tergolong buruk dan tak sehat pada Rabu (23/8).
Baca Selengkapnya