Terancam dibebastugaskan, ini tanggapan Anies
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan mempelajari seksama rekomendasi Ombudsman terkait penataan dan pembukaan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam laporan tersebut, Ombudsman menemukan empat maladministrasi dalam penutupan Jalan Jati Baru Tanah Abang.
"Tentu kita hormati. Karena itu kita akan pelajari dulu. Laporannya kan panjang ya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/3).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga enggan berkomentar banyak soal waktu 60 hari untuknya menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Sebab, dia terancam dibebastugaskan bila abai dengan waktu rekomendasi Ombudsman.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Kenapa Anies Baswedan jadi menteri? Kesungguhannya dalam memajukan sektor pendidikan terwujud ketika Jokowi memilihnya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Kerja periode 2014-2019.
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
-
Kapan Anies Baswedan menjadi Rektor? Pada 15 Mei 2007, Anies secara resmi dilantik menjadi Rektor Universitas Paramadina.
-
Kapan Anies menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Kenapa Anies meminta masyarakat agar tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
"Semua kita pelajari dulu," ujarnya.
Anies mengungkapkan, meski Pemprov DKI tidak langsung bertindak terkait rekomendasi Ombudsman, itu bukan berarti tidak menghormati masukan tersebut.
"Kalau menghormati, dibaca, disimak, dipelajari. Dari situlah kita respons. Kalau kemudian hanya sepintas-sepintas, kemudian jawab, respons, malah enggak menghargai Ombudsman," jelasnya.
Diketahui, Ombudsman menemukan 4 mala administrasi pada penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Penyimpangan itu berupa pengabaian kewajiban hukum, penyimpangan prosedur, perbuatan melawan hukum, dan inkompetensi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dibebastugaskan apabila tidak mengubah kebijakannya terkait penataan PKL di Jalan Jati Baru, Tanah Abang. Hal ini terkait dengan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) Ombudsman terhadap konsep penataan PKL Tanah Abang yang diserahkan pada Senin (26/3).
Plt Ketua Ombudsman perwakilan DKI, Dominikus Dalu, menjelaskan jika dalam 30 hari tidak ditanggapi Pemprov DKI, maka laporan tersebut bisa ditingkatkan menjadi rekomendasi. Hal itu setelah melalui mekanisme pleno pimpinan Ombudsman RI.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies enggan menjawab lantaran menghindari dianggap geer atau gede rasa karena belum pernah ditawari.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan aparat penegak hukum sering kali mengusut kasus yang sudah lewat
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin akan menyampaikan gagasan dalam pertarungan Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyakata Anies berbagai tahapan Pilpres 2024 belum rampung secara resmi.
Baca SelengkapnyaCapres dan cawapres (Pilpres) 2024, Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Timnas AMIN
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengaku, tak ada tawaran dari Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran
Baca SelengkapnyaIzin Lokasi "Desak Anies" di Yogyakarta Dicabut Sehari Sebelum Acara, Ini Respons Anies
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang tak akan berkampanye.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku perlu mempersiapkan diri dengan beristirahat sejenak sebelum menentukan langkah berikutnya usai mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaAnies merasa tak perlu memberikan penilaian terkait Pemprov DKI.
Baca SelengkapnyaUsulan itu dibahas ketika dirinya masih menjabat menteri pendidikan
Baca Selengkapnya