Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbitkan Seruan Prokes Selama Ramadan, Anies Izinkan Salat Idul Fitri di Lapangan

Terbitkan Seruan Prokes Selama Ramadan, Anies Izinkan Salat Idul Fitri di Lapangan Tarawih di Masjid Istiqlal. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan Selama Ramadan 1442 Hijriyah.

Dalam surat tersebut disebutkan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M pada Mei 2021 dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan dengan catatan kondisi Covid-19 terkendali.

"Kecuali jika perkembangan Covid-19 mengalami peningkatan berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata Anies Baswedan seperti dalam seruan tersebut yang dipantau di Jakarta, Selasa (13/4).

Seruan itu dibuat sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H/2021 dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerukan kepada para pengurus masjid atau musala di Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan beberapa hal.

Saat penyelenggaraan ibadah dan keagamaan seperti salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Alquran dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid atau musala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Seperti dilansir dari Antara, pengurus masjid atau musala diharap menjaga jarak aman paling kurang satu meter antarjemaah dan setiap jemaah membawa perlengkapan ibadah masing-masing.

Pengajian, ceramah, tausiah serta kultum Ramadan dan kuliah subuh dengan durasi waktu paling lama 15 menit.

Selain itu, peringatan Nuzulul Quran di masjid atau musala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu kegiatan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) serta zakat fitrah dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Memohon Turun Hujan, Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa di Halaman Balai Kota
FOTO: Memohon Turun Hujan, Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa di Halaman Balai Kota

Salat Istisqa sudah berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 07.40 WIB.

Baca Selengkapnya
Kemarau Panjang dan Polusi, Menag Yaqut Minta Umat Islam Salat Minta Hujan
Kemarau Panjang dan Polusi, Menag Yaqut Minta Umat Islam Salat Minta Hujan

BMKG memprediksi Indonesia mengalami kemarau panjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024
Kemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024

Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya
Catat! Lokasi Salat Idulfitri 2024 Muhammadiyah di Jakarta
Catat! Lokasi Salat Idulfitri 2024 Muhammadiyah di Jakarta

Khusus di wilayah DKI Jakarta, ada sejumlah masjid yang menggelar Salat Id bagi warga Muhammadiyah

Baca Selengkapnya
Kemenag Blak-blakan soal Larangan Pakai Pengeras Suara Luar Masjid: Insya Allah Ramadan Jadi Lebih Syahdu
Kemenag Blak-blakan soal Larangan Pakai Pengeras Suara Luar Masjid: Insya Allah Ramadan Jadi Lebih Syahdu

Aturan soal larangan penggunaan pakai speaker luar masjid tertuang dalam SE ‘Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala'.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin: Selamat Merayakan Idulfitri, Terus Hidupkan Spirit Ramadan
Wapres Ma’ruf Amin: Selamat Merayakan Idulfitri, Terus Hidupkan Spirit Ramadan

Ma’ruf mengajak umat muslim untuk tetap menerapkan semangat bulan Ramadan, yakni semangat kasih sayang dan perubahan menjadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Selamat Hari Raya Idulfitri, Semoga Kita Bisa Saling Memaafkan
Jokowi: Selamat Hari Raya Idulfitri, Semoga Kita Bisa Saling Memaafkan

Jokowi mengajak masyarakat menjadikan momen Lebaran ini untuk saling memaafkan dan bersilaturahmi.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Pertama Kalinya, Rumah Jabatan Gubernur NTT Dibuka untuk Salat Idulfitri
Pertama Kalinya, Rumah Jabatan Gubernur NTT Dibuka untuk Salat Idulfitri

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Ambo mengatakan, tempat tersebut selama ini memang tidak pernah dipakai untuk salat Idulfitri.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya