Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlena cinta palsu, terapis Hotel Classic ditipu Rp 62,5 juta

Terlena cinta palsu, terapis Hotel Classic ditipu Rp 62,5 juta Tio Sandi Putra Sakti. ©2015 merdeka.com/marselinus gual

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut pemuda, Tio Sandi Putra Sakti, terkait penggelapan yang dia lakukan. Tio dituntut karena melanggar Pasal 372 KUHP juncto Pasal 378 KUHP karena menggelapkan 2 unit motor dan notebook milik kekasihnya, Nurmayah senilai Rp 62.500.000.

"Menuntut terdakwa 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti melakukan penggelapan milik korban," tuntut JPU, Shoffia Marrisa, di Pengadilan Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakpus, Rabu (16/9).

Dalam persidangan sebelumnya, JPU Shoffia menguraikan duduk soal kasus ini. Kata dia, kasus penipuan yang bermodus cinta ini terbongkar ketika korban, Nurmayah, melaporkan tersangka ke pihak kepolisian karena saat menjalin cinta harta miliknya dikuras habis oleh pelaku.

Orang lain juga bertanya?

"Awal mula perkenalan terdakwa dengan korban pada bulan maret 2015 di Hotel Classic, bagian SPA, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Terdakwa mengaku bekerja di pelayaran kapal tanker, untuk memuluskan bujuk rayunya, korban pun terperangkap menjadi pacarnya," ujar Shoffia.

Menurut Shoffia, atas perbuatan terdakwa, korban Nuryamah dirugikan berupa 1 unit motor Yamaha YZF r25 dengan harga Rp 52 juta, sebuah unit motor Yamaha Mio Z Rp 8 juta serta 1 buah note book merk Acer ukuran 10 inci seharga Rp 2.500 000.

Sementara itu, di hadapan majelis hakim yang diketuai Binsar Gultom, terdakwa awal mulanya selalu menyangkal. Namun, akhirnya mengakui perbuatannya dan menyesal.

"Ini sebenarnya kasus penggelapan tapi dengan modus cinta. Terdakwa berpura-pura menjadi pacar, para korbannya bisa terlena dibuatnya. Ini perlu ada peradilan cinta," ujar Binsar.

Setelah mendengar pembacaan tuntutan, Hakim Ketua pun memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan pledoi dari tersangka pada 23 September 2015.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya

Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar

CAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Mengaku Dibegal, Petugas PLN Ternyata Pakai Uang Setoran untuk Judi Online
Mengaku Dibegal, Petugas PLN Ternyata Pakai Uang Setoran untuk Judi Online

Dalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan

Kasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012

Baca Selengkapnya
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku

Baca Selengkapnya
Mengungkap Motif Penipuan Terapis Pijat Madiun Lewat Michat, Bawa Kabur 5 Motor Korban karena Dendam
Mengungkap Motif Penipuan Terapis Pijat Madiun Lewat Michat, Bawa Kabur 5 Motor Korban karena Dendam

Seorang terapis perempuan melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi michat dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Merasa Tertipu, Dokter Hewan Nikah Siri dengan Jaksa Gadungan Lapor Polisi
Merasa Tertipu, Dokter Hewan Nikah Siri dengan Jaksa Gadungan Lapor Polisi

Kepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Suami Istri Asal Australia Buka Bisnis Spa Esek-Esek di Bali, Tamunya Bule dan Tarifnya Fantastis
Suami Istri Asal Australia Buka Bisnis Spa Esek-Esek di Bali, Tamunya Bule dan Tarifnya Fantastis

Polda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.

Baca Selengkapnya