Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlilit Utang Rp 106 Juta, Pegawai Toko Curi 14 Handphone

Terlilit Utang Rp 106 Juta, Pegawai Toko Curi 14 Handphone Pelaku karyawan pencuri 14 iPhone Pro Max. ©2021 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Seorang karyawan merampas 14 ponsel di toko tempatnya bekerja gara-gara terlilit utang ratusan juta rupiah. Aksi pelaku terekam CCTV sehingga mempermudah Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengenali wajahnya.

Pelaku GL, kemudian ditangkap di indekos kawasan Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/4). Berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui motif GL mencuri 14 ponsel karena terlilit utang.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, GL adalah seorang karyawan di salah satu toko ponsel yang sudah bekerja selama lima tahun. GL mulai berubah ketika mengenal bisnis trading. GL tidak pernah menikmati keuntungan malah harus menanggung kerugian sampai Rp 106 juta.

"Yang bersangkutan main trading, tapi dengan meminjam sejumlah uang pada teman-temanya. Di sini GL kemudian mempunyai utang cukup besar. Kemudian mencuri," ujar Ady di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/4).

Ady mengatakan, GL merampas 14 ponsel bermerek Iphone 11 Pro Max. Namun, Ady menyebut dari 14 unit, 12 unit di antaranya berhasil ditemukan.

"Kita amankan 12 unit, 2 lagi dicari," ujar dia.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menerangkan, ponsel hasil rampasan GL dijual secara online. Polisi saat ini sedang mencari dua ponsel yang telah dijual pelaku.

"Dari 14 unit ponsel, itu 10 sudah dijual oleh pelaku, sedangkan 4 masih di pelaku yang bisa kita dapat ketika geledah. Nah dari 10 yang dijual 8 diamankan di kantor ekspedisi. Dan 2 hanphone lainnya saat ini masi kami kejar karena menurut tersangka dia kirim ke luar kota," ucap dia.

Arsya menerangkan, istrinya mengetahui suaminya mengondol belasan unit ponsel. Karena itu, usai kejadian itu pelaku mengajak istrinya untuk meninggalkan lokasi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Istrinya tahu, setelah kejadian istri dan anak ada di Cicendo, tapi istri tidak jadi tersangka," ucap dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Resign dari Pertamina, Untung Pilih Buka Usaha Ponsel dan Sempat Terlilit Utang Miliaran Rupiah
Resign dari Pertamina, Untung Pilih Buka Usaha Ponsel dan Sempat Terlilit Utang Miliaran Rupiah

Jika melihat latar belakang keluarga, Untung bukan berasal keluarga pengusaha. Ayahnya seorang sopir taksi, dan ibu guru honorer.

Baca Selengkapnya
Penipu Puluhan Pelamar Kerja di Jaktim Diduga Pegawai Toko Ponsel di PGC, Curi Data Pribadi untuk Pinjol
Penipu Puluhan Pelamar Kerja di Jaktim Diduga Pegawai Toko Ponsel di PGC, Curi Data Pribadi untuk Pinjol

Kasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya
Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya

Pelaku baru bekerja satu tahun dan sudah beraksi sejak bulan Juni 2022.

Baca Selengkapnya
Ditipu Rp15 Miliar, Bunga Zainal Jual Barang-barang Mewah Koleksi Pribadi - Cincin Berlian Hingga Tas Ratusan Juta
Ditipu Rp15 Miliar, Bunga Zainal Jual Barang-barang Mewah Koleksi Pribadi - Cincin Berlian Hingga Tas Ratusan Juta

Bunga Zainal tengah menghadapi cobaan berat. Ia terpaksa menjual barang-barang mewah koleksi pribadinya

Baca Selengkapnya
Anak Polisi jadi Eksekutor Pencurian HP di Lubuklinggau SumSel
Anak Polisi jadi Eksekutor Pencurian HP di Lubuklinggau SumSel

Pelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Judi Online, Pengusaha Ini Kehilangan Rp50 Juta dalam 2 Jam dan Hampir Bangkrut
Gara-Gara Judi Online, Pengusaha Ini Kehilangan Rp50 Juta dalam 2 Jam dan Hampir Bangkrut

Judi online bisa membuat seseorang lupa diri, bahkan banyak yang tidak sadar kalau sudah dirugikan.

Baca Selengkapnya
Tas Robek HP Raib, Wanita Ini Bagikan Pengalaman Apes saat Perdana ke Tanah Abang
Tas Robek HP Raib, Wanita Ini Bagikan Pengalaman Apes saat Perdana ke Tanah Abang

Wanita ini mengaku sedih lantaran HP yang dicuri merupakan hasil kerja kerasnya bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
Viral Video Seorang Maling Satroni Toko Ponsel di Pekanbaru, 41 Iphone dan Macbook Dibawa Kabur
Viral Video Seorang Maling Satroni Toko Ponsel di Pekanbaru, 41 Iphone dan Macbook Dibawa Kabur

Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.

Baca Selengkapnya
Kronologi Aksi Perampok Bersajam Gasak Jam Mewah di PIK, Sejak Pantau Toko Sampai Sekap Pegawai
Kronologi Aksi Perampok Bersajam Gasak Jam Mewah di PIK, Sejak Pantau Toko Sampai Sekap Pegawai

Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan toko jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Curi Aset Perusahaan Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan OB Inul Daratista Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Curi Aset Perusahaan Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan OB Inul Daratista Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Inul Daratista menunjukkan ketegasan terhadap karyawan yang terbukti mencuri aset perusahaan. Kini, pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu

Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta

Baca Selengkapnya