Terlilit Utang Rp 106 Juta, Pegawai Toko Curi 14 Handphone
Merdeka.com - Seorang karyawan merampas 14 ponsel di toko tempatnya bekerja gara-gara terlilit utang ratusan juta rupiah. Aksi pelaku terekam CCTV sehingga mempermudah Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengenali wajahnya.
Pelaku GL, kemudian ditangkap di indekos kawasan Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/4). Berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui motif GL mencuri 14 ponsel karena terlilit utang.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, GL adalah seorang karyawan di salah satu toko ponsel yang sudah bekerja selama lima tahun. GL mulai berubah ketika mengenal bisnis trading. GL tidak pernah menikmati keuntungan malah harus menanggung kerugian sampai Rp 106 juta.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang terjadi pada Pegawai Konveksi di Jakbar? Setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter jaga dan tim identifikasi Polres Metro Jakarta Barat disebutkan kalau CSC mengalami luka serius di kepala pelipis kanan, pipi kanan serta rahang sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana Pegawai Konveksi di Jakbar terjatuh? Lalu korban (CSC) masuk ke dalam lift sehingga mengakibatkan benturan keras di kepala,' kata Ade Ary.
-
Dimana toko ponsel yang dibobol maling? Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima Kelurahan Tabek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru disatroni maling.
"Yang bersangkutan main trading, tapi dengan meminjam sejumlah uang pada teman-temanya. Di sini GL kemudian mempunyai utang cukup besar. Kemudian mencuri," ujar Ady di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/4).
Ady mengatakan, GL merampas 14 ponsel bermerek Iphone 11 Pro Max. Namun, Ady menyebut dari 14 unit, 12 unit di antaranya berhasil ditemukan.
"Kita amankan 12 unit, 2 lagi dicari," ujar dia.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menerangkan, ponsel hasil rampasan GL dijual secara online. Polisi saat ini sedang mencari dua ponsel yang telah dijual pelaku.
"Dari 14 unit ponsel, itu 10 sudah dijual oleh pelaku, sedangkan 4 masih di pelaku yang bisa kita dapat ketika geledah. Nah dari 10 yang dijual 8 diamankan di kantor ekspedisi. Dan 2 hanphone lainnya saat ini masi kami kejar karena menurut tersangka dia kirim ke luar kota," ucap dia.
Arsya menerangkan, istrinya mengetahui suaminya mengondol belasan unit ponsel. Karena itu, usai kejadian itu pelaku mengajak istrinya untuk meninggalkan lokasi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Istrinya tahu, setelah kejadian istri dan anak ada di Cicendo, tapi istri tidak jadi tersangka," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika melihat latar belakang keluarga, Untung bukan berasal keluarga pengusaha. Ayahnya seorang sopir taksi, dan ibu guru honorer.
Baca SelengkapnyaKasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja satu tahun dan sudah beraksi sejak bulan Juni 2022.
Baca SelengkapnyaBunga Zainal tengah menghadapi cobaan berat. Ia terpaksa menjual barang-barang mewah koleksi pribadinya
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaJudi online bisa membuat seseorang lupa diri, bahkan banyak yang tidak sadar kalau sudah dirugikan.
Baca SelengkapnyaWanita ini mengaku sedih lantaran HP yang dicuri merupakan hasil kerja kerasnya bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengungkap kasus perampokan toko jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaInul Daratista menunjukkan ketegasan terhadap karyawan yang terbukti mencuri aset perusahaan. Kini, pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca Selengkapnya