Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Teror Warga Padahal Sudah Lunasi Pinjaman, 2 Penagih Perusahaan Pinjol Ditangkap

Teror Warga Padahal Sudah Lunasi Pinjaman, 2 Penagih Perusahaan Pinjol Ditangkap Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kembali membongkar praktik nakal yang dilakukan oleh perusahaan pinjaman online. Salah satu korbannya adalah seorang wanita bernama Morlin (33) yang mengaku menerima teror dan ancaman, padahal telah melunasi seluruh pinjaman.

Peneror dan pengancam itu adalah RA dan AH yang bekerja di desk collection perusahaan tersebut.

"Kami amankan 2 tersangka terhadap laporan dari korban," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangannya, Sabtu (13/11).

AH adalah pimpinan dari desk collection. Dialah yang menyuruh RA mengancam korban. Adapun, bentuk ancaman menyebarluaskan data-data pribadi.

"Katanya kalau tidak membayar atau melunasi maka data-data pribadi akan disebarluaskan di kontak yang ada dalam handphone korban," ujar dia.

Bismo menerangkan, korban mengakui meminjam uang sebesar Rp3 juta di aplikasi pinjol tersebut. Namun, yang diterimanya hanyalah Rp 2 juta. Pihak perusahaan berdalih Rp1 juta untuk pembayaran pajak.

"Pajak mereka tentukan sendiri," terang dia.

Bismo mengatakan, korban telah melunasi seluruh utang menjelang jatuh tempo. Adapun, korban membayar Rp3 juta. Namun, tetap ditagih kembali dan diancam.

"Akhirnya korban melaporkan kepada polisi," ujar dia.

Bismo menerangkan, kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda. RA ditangkap di Tangerang Selatan. Sementara AH diringkus di kawasan Garut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 4 Undang-Undang ITE No 19 tahun 2016.

"Ancaman hukuman 6 tahun," ucap dia.

Kepada penyidik, tersangka mengaku menagih 10 orang setiap harinya. Sementara ini, yang baru membuat laporan polisi (lp) hanya satu orang.

"Kurang lebih (10 orang, per desc collection mereka memiliki bagian kerja ada yang bagian menagih h-2, h-1 bagian menagih pas hari H dan plus 1 lewat 1 hari," ujar dia.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri menerangkan, kedua tersangka mendapatkan upah bervariatif.

"Menurut pengakuannya digaji sekitar Rp 8 jutaan kalau untuk desk collecton di bawah tim leader digaji Rp 4 juta perbulan," ujar dia.

Fahmi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut masalah ini. Tercatat, sudah ada 15 orang debitur yang menjadi korban daripada tersangka.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Simak Cara Blokir KTP yang Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjol
Simak Cara Blokir KTP yang Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjol

Begini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.

Baca Selengkapnya
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol

Ade Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.

Baca Selengkapnya
OJK Panggil Manajemen KoinP2P, Buntut Uang Nasabah Dibawa Kabur
OJK Panggil Manajemen KoinP2P, Buntut Uang Nasabah Dibawa Kabur

OJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.

Baca Selengkapnya
Puluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim, Data Dipakai untuk Ajukan Pinjol
Puluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim, Data Dipakai untuk Ajukan Pinjol

Puluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim

Baca Selengkapnya
Waspada, Ternyata Ada Aksi Penipuan Terbaru dengan Modus Salah Transfer
Waspada, Ternyata Ada Aksi Penipuan Terbaru dengan Modus Salah Transfer

Warganet curhat nyaris terkena penipuan dengan modus salah transfer.

Baca Selengkapnya
Tagih Utang Belum Dilunasi, Pria di Jakbar Malah Dikeroyok Pelaku dan Dua Temannya
Tagih Utang Belum Dilunasi, Pria di Jakbar Malah Dikeroyok Pelaku dan Dua Temannya

Korban melaporkan tiga terduga pelaku yakni I, T dan D ke Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
3 Wartawan Peras Pedagang Minyak Goreng, Mobil Pelaku Dikepung & Nyaris Diamuk Massa
3 Wartawan Peras Pedagang Minyak Goreng, Mobil Pelaku Dikepung & Nyaris Diamuk Massa

Suasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban

Baca Selengkapnya
Nama Diduga Dicatut, Puluhan Warga Garut Mendadak Punya Utang ke Bank Pelat Merah
Nama Diduga Dicatut, Puluhan Warga Garut Mendadak Punya Utang ke Bank Pelat Merah

Di antara mereka ada yang mengajukan pinjaman kecil hingga hanya dipinjam namanya oleh seseorang.

Baca Selengkapnya