Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di Penjaringan, Salah Satunya Manajer

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di Penjaringan, Salah Satunya Manajer pinjol ilegal di jakut. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menetapkan tiga tersangka terkait praktik pinjaman online (online) dilakukan sebuah perusahaan berlokasi di Ruko Palladium Blok H 15, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi sebelumnya menggerebek perusahaan tersebut pada Kamis (27/1) malam, dan mengamankan 27 orang terdiri dari karyawan dan manager.

"Kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Senin (31/1).

Zulpan mengatakan, salah satu dari tiga tersangka merupakan warga negara asing. Tersangka itu berinisial Y selaku direktur perusahaan.

Orang lain juga bertanya?

"Y (38) WNA asal Direktur PT bertanggungjawab atas segala tindakan pemberian pinjaman, jangan waktu pinjaman dan penagihan pinjol berbasis sistem," kata Zulpan.

Peran Tersangka

Zulpan melanjutkan, dua tersangka lainnya adalah S (34) yang menjabat sebagai komisaris sekaligus penerjemah untuk melakukan izin usaha perusahaan tersebut. Tersangka terakhir berinisial N (22) yang berperan sebagai reminder untuk mengingatkan nasabah yang telat membayar tagihan.

"Awal menagih pakai bahasa sopan kemudian berubah dengan bahasa yang menakuti kepada nasabah jika tidak kooperatif," kata dia.

Zulpan menerangkan, kasus ini terbongkar setelah menyelidikan laporan polisi (LP) dari salah satu nasabah berinisial E (42) ke Polres Metro Jakut.

Zulpan menerangkan, pihak perusahaan mengancam menyebar data pribadi korban yang telat membayar tagihan. Tak cuma itu, mereka juga mengucapkan kata-kata yang tidak pantas pada saat proses penagihan.

"Korban bingung dan tidak terima karena data pribadi dia bisa sampai dimiliki pihak perusahaan pinjol dan disebar ke kontak ponsel korban kemudian lapor ke polisi," ujar dia.Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Digerebek Polisi

Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah kantor pinjaman online di Ruko Palladium Blok H 15, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (27/1) kemarin malam. Ada 27 orang yang diamankan terdiri dari karyawan dan manager.

"Iya kemarin malam. Yang kita amankan ada 27 orang. Itu ada karyawan sama manajer ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo saat dihubungi wartawan, Jumat (28/1).

Dia menerangkan, manajer perusahaan merupakan warga negara China. Dia yang bertugas mengawasi karyawan saat bekerja.

"Dia (WN China) manajernya di situ. Bukan pemodal. Dia yang ngawasi," terang dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut mengelolah empat aplikasi pinjaman online. Adapun, nasabah yang ingin mengajukan pinjaman paling sedikit Rp1,2 juta dan paling banyak Rp2,5 juta.

Saat ini, penyidik masih menggali terkait ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum pada saat proses penagihan.

"Cuman ini kan ada yang kita teliti lebih dalam ketika dipaksa bayar dengan bahasa-bahasa kasar oleh debtcollector ya. Ini modus pengancaman lagi kita dalami lagi," terang Dwi.

Disamping itu, polisi juga berkoordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melihat legalitas daripada empat aplikasi pinjaman online.

"Ini kan masih pemeriksaan lebih dalam. Kita lagi koordinasi sama OJK juga untuk melihat mana-mana yang ilegal," tutupnya.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi: Polisi Tangkap 3 DPO 'Jaga' Situs Tak Diblokir
Update Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi: Polisi Tangkap 3 DPO 'Jaga' Situs Tak Diblokir

Mereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu berjumlah tiga orang.

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Temuan OJK: Aplikasi Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri
Temuan OJK: Aplikasi Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri

Modus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Buka Suara Soal Identitas Pegawai Komdigi Pembeking Judi Online
Kapolda Metro Buka Suara Soal Identitas Pegawai Komdigi Pembeking Judi Online

Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka Kasus judi online melibatkan pegawai Kemenkomdigi. 12 di antaranya pegawai Kemenkomdigi.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs

Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital

Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang

Polisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti

Baca Selengkapnya
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta

Akibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi

Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Selengkapnya