Tertangkap Satpol PP, Dua Pencari Suaka Terindikasi Praktik Prostitusi
Merdeka.com - Dua orang pencari suaka dari Afghanistan terindikasi melakukan praktik prostitusi setelah terjaring razia gabungan dipimpin Satpol PP dan diperiksa oleh keimigrasian Jakarta Pusat.
"Dua orang Afghanistan itu tidak bisa ditindak secara keimigrasian, tapi kami masih mendalami apakah ada indikasi melakukan kegiatan prostitusi," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas 1 Jakarta Pusat Ruhiyat M. Tolib seperti dilansir dari Antara, Jumat (2/8).
Dia mengungkapkan, kasus pencari suaka yang terlihat dalam tindak asusila terindikasi prostitusi ini merupakan yang pertama kalinya. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah usia kedua warga negara asing (WNA) itu yang masih di bawah umur. Mereka masing masing berinisial H berusia 17 tahun dan S berusia 15 tahun.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Untuk diketahui, kedua WNA itu terciduk bersama dengan dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) dalam razia di sebuah kamar kos atau penginapan di bilangan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7).
Ketika razia dilakukan, keempatnya didapati sedang dalam keadaan telanjang dan setengah telanjang. Selain itu, ditemukan juga alat kontrasepsi sehingga diduga kuat mereka melakukan tindakan asusila.
Pihak imigrasi membawa kedua WNA dan satu WNI inisial R berusia 22 tahun, sementara satu WNI lainnya dibawa oleh pihak kepolisian.
Adapun indikasi terkait prostitusi yang dimaksud Tolib, terlihat dari keterangan mereka bahwa kedua laki-laki WNA itu diundang oleh perempuan WNI.
Selain itu terlihat pula dari analisis percakapan pesan singkat dan pesan media sosial di telepon seluler kedua WNA yang telah diperiksa oleh pihak imigrasi.
"Meskipun tidak ditemukan percakapan transaksional, di handphone-nya itu perempuan yang dihubungi banyak dan berusia di atas mereka, ada yang dipanggil ibu atau mami," jelas Tolib.
Namun, sejauh ini baik WNA maupun WNI yang diperiksa mengaku bahwa mereka sudah saling mengenal dan melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka.
Hingga saat ini, kedua WNA pencari suaka itu masih terus menjalani pemeriksaan dan ditahan di ruang detensi kantor keimigrasian Jakarta Pusat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaSEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia
Baca SelengkapnyaViral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca Selengkapnya