Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tertangkap Satpol PP, Dua Pencari Suaka Terindikasi Praktik Prostitusi

Tertangkap Satpol PP, Dua Pencari Suaka Terindikasi Praktik Prostitusi Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua orang pencari suaka dari Afghanistan terindikasi melakukan praktik prostitusi setelah terjaring razia gabungan dipimpin Satpol PP dan diperiksa oleh keimigrasian Jakarta Pusat.

"Dua orang Afghanistan itu tidak bisa ditindak secara keimigrasian, tapi kami masih mendalami apakah ada indikasi melakukan kegiatan prostitusi," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas 1 Jakarta Pusat Ruhiyat M. Tolib seperti dilansir dari Antara, Jumat (2/8).

Dia mengungkapkan, kasus pencari suaka yang terlihat dalam tindak asusila terindikasi prostitusi ini merupakan yang pertama kalinya. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah usia kedua warga negara asing (WNA) itu yang masih di bawah umur. Mereka masing masing berinisial H berusia 17 tahun dan S berusia 15 tahun.

Untuk diketahui, kedua WNA itu terciduk bersama dengan dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) dalam razia di sebuah kamar kos atau penginapan di bilangan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7).

Ketika razia dilakukan, keempatnya didapati sedang dalam keadaan telanjang dan setengah telanjang. Selain itu, ditemukan juga alat kontrasepsi sehingga diduga kuat mereka melakukan tindakan asusila.

Pihak imigrasi membawa kedua WNA dan satu WNI inisial R berusia 22 tahun, sementara satu WNI lainnya dibawa oleh pihak kepolisian.

Adapun indikasi terkait prostitusi yang dimaksud Tolib, terlihat dari keterangan mereka bahwa kedua laki-laki WNA itu diundang oleh perempuan WNI.

Selain itu terlihat pula dari analisis percakapan pesan singkat dan pesan media sosial di telepon seluler kedua WNA yang telah diperiksa oleh pihak imigrasi.

"Meskipun tidak ditemukan percakapan transaksional, di handphone-nya itu perempuan yang dihubungi banyak dan berusia di atas mereka, ada yang dipanggil ibu atau mami," jelas Tolib.

Namun, sejauh ini baik WNA maupun WNI yang diperiksa mengaku bahwa mereka sudah saling mengenal dan melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka.

Hingga saat ini, kedua WNA pencari suaka itu masih terus menjalani pemeriksaan dan ditahan di ruang detensi kantor keimigrasian Jakarta Pusat.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam

SEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari

Polisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia

Baca Selengkapnya
Viral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas
Viral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas

Viral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya