Terungkap Pornografi Melalui Aplikasi Dream Live, 2 Host dan 1 Agensi Ditangkap
Merdeka.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pornografi melalui platform aplikasi 'Dream Live'. Tiga pelaku diamankan yang tergabung dari sebuah agency 'Infinity 4Ever'
"Kejadian tersebut bermula dari pihak patroli ciber yang menemukan dua dari aplikasi 'Dream Live' sedang melakukan live streaming secara pornografi yang mempertontonkan ketelanjangan mereka," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (14/3).
Dalam penelusurannya, penyidik menangkap pelaku inisial PP (19) di sebuah kost kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan. Pelaku berperan sebagai host live streamer. Lalu penangkapan juga dilakukan kepada inisial LS yang juga berperan sebagai host di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku tergabung dalam sebua agensi dengan pemilik nama inisial DSP yang mengelola agensi itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan adanya percakapan dan bukti pembayaran gaji kedua pelaku melakukan pencairan di wilayah Cipinang Kebembem, Pulogadung, Jakarta Timur dengan menangkap DSP," beber Andri.
Dilanjut Andri, kedua pelaku mengaku mendapat keuntungan dengan melakukan live dimana apabila semakin banyak yang menonton tersebut maka akan semakin banyak meraup keuntungan. Sedangkan untuk hasil keuntungan itu akan di pegang oleh DSP selaku yang mengelola akan disetorkan ke masing-masing pelaku sesuai dengan kesepakatan yang terbentuk.
"Dalam pemantauan tiga bulan pelaku dapat meraup keuntungan mulai dari Rp 6 juta hingga 15 juta," tutur kasat reskrim Polres Jakarta Barat.
"Kedua host itu juga sehari-hari memang bekerja melalui live itu," sambung dia.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan live streaming seperti HP hingga bukti pembayaran. Serta bukti screenshot konten pornografi.
Kepada ketiga pelaku, dikenakan pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 45 ayat 1 no 19 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi penangkapan para pelaku kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang dilakukan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaAda tiga pelaku yakni inisial BYP, DA, dan TA yang mempromosikan game online.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSelain 11 pemeran wanita, polisi juga memburu lima pemeran laki-laki.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya telah menetapkan lima tersangka kasus produksi film porno di Jaksel.
Baca SelengkapnyaSosok I sebagai sutradara merangkap produser film-film vulgar.
Baca SelengkapnyaTidak ada tanda bahwa ruko berukuran tersebut merupakan studio film. Seperti plang, banner atau semacamnya. Ruko tersebut begitu tertutup.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang warteg sekitar mengaku pernah melihat ada kegiatan syuting di mana salah seorang pemeran wanita menggunakan pakaian terbuka.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap delapan tersangka kasus dugaan perjudian online dan konten streaming pornografi jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar industri film porno di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPemeran film porno ini juga akan dimintai keterangan terkait bisnis haram tersebut.
Baca SelengkapnyaSejatinya pelaku I, diceritakan oleh Rokib ingin menyewa rumah tersebut guna membuat film.
Baca Selengkapnya