Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tetapkan 5 Tersangka, Polisi Selidiki Pelaku Lain Kasus Pengeroyokan Lansia di Jaktim

Tetapkan 5 Tersangka, Polisi Selidiki Pelaku Lain Kasus Pengeroyokan Lansia di Jaktim Mobil lansia dikeroyok di Pulogadung. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur tak menutup kemungkinan memburu tersangka baru dalam kasus pengeroyokan menewaskan Wiyanto Halim (89), di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan lansia tersebut.

Lima tersangka itu berinisial TJ (21), JI (23), RYM (23), MA (18) serta MJ (18). Para pelaku mengaku mengeroyok korban setelah terprovokasi teriakan maling.

"Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun demikian perlu disampaikan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti di sini tetapi penyidik akan terus mengembangkan lagi terhadap pelaku lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers, Selasa (25/1).

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Lain

Zulpan mengatakan bahwa dari beberapa video yang telah dijadikan barang bukti dalam kasus pengeroyokan ini, terdapat sejumlah motor yang membuntuti korban mulai dari Cipinang Muara, hingga kawasan JIEP, Pulogadung, Cakung Jakarta Timur.

"Karena berdasarkan dari rekaman CCTV pada saat terjadi pengeroyokan terhadap korban ini dimungkinkan dilakukan oleh lebih 5 orang," ujar dia.

Zulpan juga mengatakan bahwa penyidik berhasil mengidentifikasi pelat nomor kendaraan dari masing-masing motor yang terekam dalam video turut membuntuti korban. Para pemotor itu kini diburu polisi.

"Ini masih ada tim kita di lapangan yang sedang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku pelaku lain yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar mobil korban sehingga berakhir di TKP pemukulan tersebut," ujar dia.

Meski demikian, Zulpan mengakui bahwa hingga kini motif dari otak pelaku yang memprovokasi massa melakukan pengeroyokan masih belum diketahui. Karena penyidik masih memerlukan bukti tambahan lainnya.

"Kita sudah memiliki datanya, hingga nanti ketahuan motif utama kasusnya, apabila semua orang yang di TKP kita amankan. Sementara lima orang ini adalah mereka yang mengakui dan terbukti melakukan kekerasan, dan juga mengakui melakukan itu akibat provokasi," bebernya.

Peran Pelaku Pengeroyokan

Kelima tersangka yang semuanya laki-laki itu memiliki peran berbeda saat mengeroyok korban. Misalnya tersangka berinisial TJ (21) yang berperan menendang mobil dan korban.

"Tersangka kedua, JI laki-laki berusia 23 tahun menendang menggunakan kaki kanan ke bagian atas, tubuh maupun kendaraan," sebut Zulpan.

Kemudian tersangka ketiga, RYM (23) selain menganiaya korban, dia juga sebagai pelaku yang menarik paksa Wiyanto keluar dari dalam mobil Toyota Rush.

Tersangka selanjutnya MA dan MJ yang masih berusia 18 tahun dimana merupakan pelaku yang merusak mobil korban ketika berhenti di jalan Pulokambing, kawasan JIEP,

Terhadap penetapan kepada lima orang tersangka itu, kata Zulpan dilakukan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi, dengan sebanyak tujuh saksi menguatkan.

"Saksi yang sudah diperiksa, yang menguatkan (saksi kunci) tindak pidana kekerasan ini ada tujuh orang yang sudah didata," katanya.

Dalam kasus ini, pasal yang dipersangkakan kepada kelima orang tersangka yakni Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur

Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).

Baca Selengkapnya
Niat Menolong karena Teriakan di Rumah Jelita, 5 Orang Main Hakim Sendiri Keroyok Pemuda Berujung Tewas
Niat Menolong karena Teriakan di Rumah Jelita, 5 Orang Main Hakim Sendiri Keroyok Pemuda Berujung Tewas

Para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.

Baca Selengkapnya
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan

Proses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo

Baca Selengkapnya
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov

Polisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Junior STIP
Ini Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Junior STIP

Terdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Lima Pengeroyok Remaja 15 Tahun di Sunter, Dua Orang Perempuan
Polisi Tangkap Lima Pengeroyok Remaja 15 Tahun di Sunter, Dua Orang Perempuan

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Baca Selengkapnya
'Kuncian' Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Meski Pelaku Membantah
'Kuncian' Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Meski Pelaku Membantah

Total ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.

Baca Selengkapnya