TGUPP belum bisa pastikan pemanfaatan bangunan di 4 pulau reklamasi di teluk Jakarta
Merdeka.com - Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir, Marco Kusumawijaya mengatakan belum dapat memastikan rencana secara jelas pemanfaatan empat pulau reklamasi di pesisir Utara Jakarta. Dia menyebut untuk detail tersebut akan diatur melalui Perda tentang tata ruang dan zonasi.
Untuk drafnya saat ini tengah disusun oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga dapat dimanfaatkan untuk masyarakat.
"Dari situ baru kita bisa mikir untuk apa. Tentu saja garis yang diberikan oleh Pak Gubernur adalah kepentingan umum semaksimal mungkin, tapi bagaimana nantinya kita harus tunggu dulu hasil dari kajian yang bersifat scientific itu," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).
-
Apa rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas? Rencananya untuk perluasan dan modernisasi pelabuhan. UEA sudah melihat peluang ini sejak lama. Setelah ini akan kami evaluasi dan memberikan rekomendasi agar benar-benar bergerak maju bersama Pemprov Jateng,' kata Abdulla.
-
Bagaimana Kementerian PUPR mendorong solusi untuk masalah air di pulau-pulau terluar? Pemerintah Indonesia pun menginisiasi pembentukan Pusat Keunggulan (Center of Excellent) Ketahanan Sumber Daya Air dan Perubahan Iklim yang berfungsi merumuskan pengintegrasian aspek lingkungan dan sosial ekonomi dalam menghadapi perubahan iklim.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Siapa yang akan mengembangkan Pelabuhan Tanjung Emas? Pada Kamis (12/9), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan Uni Emirat Arab menyepakati sebuah perjanjian kerja sama untuk mengembangkan kawasan Tanjung Emas Semarang.
-
Mengapa pulau terapung harus dipindahkan? Hal ini karena pulau tersebut menghalangi jembatan utama antara sisi Timur dan Barat danau.
-
Siapa yang menetapkan UMP Jakarta 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
Marco menyebut Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengkaji dampak dari reklamasi dengan melelang konsultan pengkajian. Dia juga belum dapat memastikan kejelasan bangunan-bangunan yang ada di Pulau D. Apalagi bangunan tersebut sudah disegel sejak Juni 2018.
"Kita belum persisnya seperti apa, akan dilihat dalam tiga bulan. Tadi saya sudah katakan jangan berspekulasi dulu, yang jelas pesan politik tadi itu kepentingan umum," papar dia.
Tak hanya itu, kata Marco, terdapat rencana untuk menyatukan dua Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil menjadi satu.
"Iya (Raperda) jadi satu," jelasnya.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaMenurut Teguh, total tanggul pantai yang harus dibangun ialah sepanjang 39 kilometer (km).
Baca SelengkapnyaJumlah penduduk yang tinggal dan mendirikan bangunan liar di lokasi pengerjaan tanggul pantai rupanya tak sedikit.
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta terus mengintegrasikan pengolahan sampah mulai dari hulu, tengah ke hilir.
Baca SelengkapnyaTerkait pengembangan kawasan PIK 2, Menteri Nusron mengatakan bahwa masih terdapat kendala.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca Selengkapnya