Tidak bawa mobil dinas, Jokowi pulang naik bajaj
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pulang ke rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat dengan menumpang bajaj BBG berwarna biru. Pemandangan ini sedikit berbeda dari biasanya, sebab hari ini Jokowi memang tak diantar mobil dinasnya ke Balai Kota, Jakarta Pusat.
Pantauan merdeka.com, Jumat (3/1) Jokowi yang mengenakan baju koko putih dengan sarung di leher keluar dari kantornya. Sambil menanggapi pertanyaan awak media, Jokowi berjalan kaki hingga ke depan Kantor Kementerian BUMN.
Sambil jalan, Jokowi melihat bajaj yang melintas di depannya. Dia lantas memanggil sopir bajaj dan meminta diantarkan pulang ke rumah dinasnya. Sopir bajaj pun dengan senang hati membawa Jokowi pergi.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kenapa ASN DKI diharuskan WFH? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Kapan ASN DKI WFH? Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara selektif pada 16-17 April 2024.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
Sebelum berangkat, Jokowi berpesan agar media tak mengikutinya. "Kamu kok ikutin terus, kalau diikutin terus saya lari niy," kata Jokowi sambil tertawa.
Mulai hari ini, Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 150 tahun 2013 tentang larangan membawa kendaraan pribadi bagi PNS DKI resmi diberlakukan. Pagi tadi, Jokowi datang ke Balai Kota sambil gowes sepedanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaMereka juga tidak boleh membeli minuman botol plastik.
Baca SelengkapnyaGerakan Bebas Macet dan Polusi yang dilakukan dengan melarang pegawai Pemkot Surabaya naik motor ke kantor curi perhatian.
Baca SelengkapnyaUji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaNantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.
Baca SelengkapnyaHeru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kota Surabaya, Jawa Timur, 5-6 September 2024.
Baca SelengkapnyaViral ban mobil Jokowi bocor di tengah jalan di Jateng.
Baca Selengkapnya