Tiga Hal yang Bisa Sebabkan Sekolah Tatap Muka di Jakarta Dihentikan
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai hari ini, Senin (30/8). PTM terbatas tersebut diikuti sebanyak 610 sekolah dari tingkat SD sampai SMA.
"Waktu pelaksanaan PTM terbatas pembelajaran campuran tahap 1 pada masa PPKM di mulai dari tanggal 30 Agustus dengan evaluasi secara berkala," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021.
Nahdiana juga menyatakan terdapat sejumlah aturan yang dapat menghentikan PTM terbatas tersebut pada suatu sekolah. Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Disdik DKI Nomor 882 Tahun 2021. Yakni ditemukan warga dalam satuan pendidikan yang positif Covid-19.
-
Kenapa sekolah di lockdown? Menanggapi situasi ini, pihak sekolah segera mengambil langkah tegas dengan menerapkan lockdown selama 14 hari.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
Ada tiga hal yang dapat menghentikan PTM di Jakarta, pertama adalah ditemukan warga satuan pendidikan yang positif Covid-19. Kemudian, PTM Terbatas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Adanya perubahan kebijakan terkait situasi dan kondisi Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta,” tutup Nahdiana.
Sementara itu, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja menyatakan 223 dari 610 sekolah yang akan mengikuti PTM terbatas telah melakukan uji coba sebelumnya pada April 2021 dan tahap dua pada Juni 2021.
Lalu, sebanyak 372 sekolah telah dinyatakan lolos asesmen 1 dan 2. Namun, saat itu pelaksanaan uji coba PTM ditunda akibat kasus Covid-19 yang tinggi pada Juli 2021.
"Jadi ini yang 610 sekolah ini sudah mengikuti asesmen 1 dan 2 lalu sudah diverifikasi, divalidasi oleh para pengawas, sudah mengikuti pelatihan pendidikan kegiatan merdeka belajar (PPKMB) dan pelatihan intervensi siap belajar," kata dia saat dihubungi, Minggu (29/8).
Lanjut Taga, pola belajar yang diterapkan pada PTM tersebut sama halnya saat pelaksanaan uji coba. Misalnya pelaksanaan PTM hanya berlangsung tiga hari setiap pekan.
"Aturannya sama, polanya sama. Jadi belajarnya selang seling. Belajar Senin, Rabu, Jumat lalu Selasa dan Kamis sekolah disemprot desinfektan di 610 sekolah itu," ucapnya.
Reporter: Ika Defianti/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaAkibat kondisi itu, pemkot menerapkan kebijakan belajar jarak jauh.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula dari salah satu pelajar yang belum sembuh total dari cacar air masuk sekolah
Baca SelengkapnyaAkibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.
Baca SelengkapnyaSeharusnya dugaan sekolah mencari untuk dari acara study tour juga harus menjadi perhatian.
Baca SelengkapnyaPurwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE).
Baca SelengkapnyaSalah satu SMP swasta di Surabaya hanya diminati dua pelajar saat pendaftaran tahun ajaran baru. Namun, satu di antaranya justru mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaNantinya, venue KTT ASEAN difokuskan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaJakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.
Baca SelengkapnyaTerdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaDelapan SMP swasta di Kota Serang, tutup, akibat imbas sistem zonasi PPDB.
Baca Selengkapnya