Tim angket dan DKI saling cecar soal pengiriman RAPBD ke Kemendagri
Merdeka.com - Panitia Hak Angket memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya untuk memintai keterangan perihal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015 yang sempat menimbulkan kisruh.
Dalam pertemuan itu, Ketua TPAD yang juga Sekda DKI, Saefullah, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan RAPBD DKI Jakarta ke Kemendagri di awal Februari lalu. RAPBD yang dikirimkan hasil printout kegiatan yang sudah dikunci dalam e-Budgeting.
Mendengar pengakuan Saefullah, anggota Hak Angket, M Sanusi merasa ada keanehan. Mengacu pada Surat Edaran No. 2 Tahun 2015 per tanggal 13 Januari, penginputan data yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam e-budgeting dilakukan 14-20 Januari.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Bagaimana pelipatan surat suara DPRD DKI dilakukan? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa hasil rekapitulasi suara di DIY? Dari hasil rekapitulasi suara ini, pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi peraih suara terbanyak di Pilpres 2024. 'Peringkat 1 dipaslon nomor urut 2. Peringkat 2 dipaslon nomor urut 3. Peringkat 3 ada dipaslon nomor urut 1,' kata Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, Selasa (5/3).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Kemudian, pembahasan dilakukan pada 20-21 Januari. Dengan begitu katanya, bila APBD yang dikirimkan eksekutif adalah hasil printout e-Budgeting, artinya APBD yang dikirim ke Kemendagri bukanlah hasil paripurna.
"APBD yang diparipurnakan itu adalah APBD yang dibahas bersama kami. Dalam menyusun APBD, jelas di situ ada tahapan di mana pembahasan kegiatan antara eksekutif dan legislatif harus dilakukan," tegasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3).
Menjawab tudingan politikus Partai Gerindra itu, Saefullah coba menjelaskan lebih runut. Menurutnya, RAPBD DKI Jakarta 2015 yang dikirim olehnya merupakan kegiatan yang ada dalam sistem e-budgeting dan telah disempurnakan. Soal Surat Edaran No 2 Tahun 2015, dia mengaku menandatanganinya mengingat waktu paripurna sangat terbatas.
"Untuk membahas 6.600 halaman itu tidak cukup hanya dua hari. Hasil pembahasan yang keluar hanya berisi normatif, seperti misalnya kegiatan perbaikan sekolah dipotong 20 persen dari total Rp 4,6 Miliar tanpa ada penjelasan detail. Kalau dipotong mana jadi perbaikan dilakukan setahun," jelasnya.
Dikatakannya, apa yang tercantum dalam e-budgeting hasil musyawarah di tingkat kelurahan, kecamatan, sampai provinsi. Artinya, segala kegiatan yang berada dalam e-budgeting sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Mantan Walikota Jakarta Pusat ini menambahkan, ke depannya diharapkan anggota Dewan mengawasi usulan kegiatan dari mulai Musrembang di tingkat kelurahan sampai ke tingkat provinsi. Sehingga, ketika sudah masuk dalam e-budgeting, kegiatan tidak lagi bermasalah.
"Kalau hasil reses mereka tidak bisa diakomodir dalam e-budgeting kali ini, bisa saja di akomodir pada tahun depan," tutup Saefullah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnya