Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim internal Anies bergerak telusuri praktik prostitusi di Alexis

Tim internal Anies bergerak telusuri praktik prostitusi di Alexis Hotel Alexis. ©2017 merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis karena diduga melakukan tindak asusila dan prostitusi. Bukti adanya pelanggaran tersebut bukan dikumpulkan oleh PNS DKI, melainkan oleh tim internal mantan Menteri Pendidikan itu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, tim internal Anies telah melakukan pemantauan atas kegiatan di Alexis sejak pertengahan Agustus 2017. Setelah ada bukti, akhirnya Pemprov DKI Jakarta pada tanggal 27 Oktober 2017 memutuskan untuk tidak memproses heregistrasi TDUP hotel dan griya pijat Alexis.

"Selain itu, berdasar informasi masyarakat, terkait aktivitas asusila/prostitusi yang dilakukan di lantai 5 dan lantai 7 dan pemberitaan di media massa terkait dugaan adanya penyalahgunaan TDUP berupa praktik asusila/prostitusi di hotel dan griya pijat Alexis dan dengan adanya tuntutan masyarakat untuk menutup aktifitas tersebut," katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, praktik asusila dan prostitusi telah melanggar ketentuan Pasal 43 Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dengan tidak diberikannya heregistrasi ini penyelenggaraan usaha pariwisata hotel dan griya pijat Alexis tidak dapat beroperasi lagi.

"Pihak Alexis sadar bahwa izin operasi untuk hotel dan griya pijat, habis pada tanggal 29 Agustus 2017. Oleh karena itu, seharusnya semua kontrak kerja dengan pegawai, diberlakukan dengan mempertimbangkan masa berlakunya izin tersebut," terangnya.

Tinia mengatakan, sebagai tindaklanjut Pemprov DKI akan membentuk tim terpadu dari sejumlah stakeholder. Tim ini akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap hotel dan griya pijat lainnya agar tidak melakukan kegiatan operasional.

"Tim terpadu akan melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap usaha hiburan malam yang terindikasi melakukan praktik asusila/prostitusi; pelanggaran jam operasional; dan penyimpangan TDUP lainnya," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indekos di Pesanggrahan Jadi Tempat Prostitusi, Delapan Wanita Diamankan
Indekos di Pesanggrahan Jadi Tempat Prostitusi, Delapan Wanita Diamankan

Delapan wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan.

Baca Selengkapnya
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP

Saat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Kawasan Royal Sarang Prostitusi, Cafe Siapkan PSK Rata dengan Tanah
Kondisi Terbaru Kawasan Royal Sarang Prostitusi, Cafe Siapkan PSK Rata dengan Tanah

Pemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar

SK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.

Baca Selengkapnya
Diduga Jadi Tempat Esek-Esek dan Kriminalitas Tinggi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Jakut Dibongkar
Diduga Jadi Tempat Esek-Esek dan Kriminalitas Tinggi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Jakut Dibongkar

Satpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku

Selain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Periksa Bos Alexis Alex Tirta di Kasus Dugaan Firli Peras Syahrul Yasin Limpo
Alasan Polisi Periksa Bos Alexis Alex Tirta di Kasus Dugaan Firli Peras Syahrul Yasin Limpo

Bos Alexis diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Firli peras Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Warga 'Kafe' Gang Royal Sayangkan Bangunan Dibongkar Meski Punya Sertifikat
Warga 'Kafe' Gang Royal Sayangkan Bangunan Dibongkar Meski Punya Sertifikat

Terdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah
Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah

Petugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.

Baca Selengkapnya
Manajemen Hotel dan Penyelenggara Kontes Kecantikan Transgender di Jakpus Bakal Diperiksa Polisi
Manajemen Hotel dan Penyelenggara Kontes Kecantikan Transgender di Jakpus Bakal Diperiksa Polisi

Kontes kecantikan transgender yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan

Sebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya