Tim Pemburu Preman Amankan Penjudi Togel di Terminal Bus Kalideres
Merdeka.com - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku judi togel di sekitaran Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Penangkap itu dilakukan pada Senin (5/10). Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku judi togel dipimpin oleh Katim 3 TPP Aiptu Suyanto.
"Bersama pelaku, ditemukan beberapa barang bukti antaranya sejumlah uang, kertas rekapan judi togel dan bukti isi chat di WhatsApp," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (6/10).
Agus menjelaskan, penangkapan ini saat tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat bersama tim patroli pimpinan Ipda Sutono bersama-sama melaksanakan Patroli sekitaran Terminal Bus Kalideres. Kemudian, mereka telah mengamankan pelaku judi togel tersebut berserta barang bukti.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kalideres Kompol Slamet membenarkan terkait penangkapan terhadap para pelaku judi togel tersebut.
"Disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Slamet.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro menambahkan, pelaku yang diamankan itu merupakan buruh harian lepas berinisial ED (38) yang merupakan warga asal Kampung Pucung, Cihampelas, Bandung, Jawa Barat.
"Dari hasil penangkapan tersebut, kami menerima penyerahan dari team pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat berupa 1 buah Hp Samsung Galaxi J3, 1 buah tas berisi kupon dan buku rekapan togel," ujar Anggoro.
"Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di situs tersebut sejak 14 November 2024.
Baca SelengkapnyaTurut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).
Baca SelengkapnyaUang puluhan juta rupiah diduga mengalir ke polisi
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaSindikat penyedia layanan judi online berhasil diungkap jajaran Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Baca SelengkapnyaMobil itu disita dari 24 orang tersangka kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaDari lokasi tersebut polisi menangkap tujuh pelaku yang memiliki peran dan tugas berbeda dalam bisnis ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaKaryoto menjelaskan dari temuan tersebut kemudian timnya berhasil menangkap pemilik website judi online tersebut atas nama inisial A, B dan DPO J
Baca SelengkapnyaPara tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.
Baca Selengkapnya