Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tindaklanjut Rekomendasi BPK, Pemprov DKI Klaim Formula E Tak Rugikan Negara

Tindaklanjut Rekomendasi BPK, Pemprov DKI Klaim Formula E Tak Rugikan Negara Wagub DKI Buka Kemungkinan Jalur Road Bike di GBK. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut 85 persen rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK telah ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI. Soal temuan BPK perihal Formula E, Riza memastikan tidak ada potensi kerugian negara.

"Sudah lebih 85 persen kita laksanakan, dan rekomendasi Formula E seperti yang sudah kami sampaikan. Menurut BPK tidak ada temuan kerugian negara maupun potensi kerugian negara," ucap Riza di BPK dalam acara pelantikan Kepala BPK DKI Jakarta, Kamis (16/9).

Hasil laporan BPK terhadap keuangan DKI 2019 terkait Formula E, BPK menilai PT Jakpro sebagai penanggungjawab acara, belum maksimal dalam melakukan renegosiasi dengan pihak FEO soal pembayaran tersebut. Sebab, keberlangsungan gelaran Formula E ini tidak dapat dipertegas kerja samanya ataupun pendanaan yang telah dibayar.

"Dengan adanya kondisi force majeure yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya, PT Jakpro selaku perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum optimal melakukan renegosiasi dengan pihak FEO yang dapat mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerja sama dan status pendanaan."

Sebelumnya, beredar surat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus bernomor 3486/-1.857 terkait rencana kegiatan Formula E yang diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 Agustus 2019.

Dalam surat tersebut Anies Baswedan diwajibkan membayar biaya komitmen atau commitment fee Formula E selama lima tahun.

"Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," bunyi surat tersebut.

Sedangkan hingga saat ini Anies membayar commitment fee pada tahun 2019 sebesar 20 juta pound sterling atau setara Rp360 miliar. Kemudian pada 2020 sebesar 11 juta pound sterling atau setara Rp200 miliar, dan bank garansi sebesar 22 juta pound sterling atau Rp423 miliar.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tepis Isu Anies Baswedan akan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Formula E
KPK Tepis Isu Anies Baswedan akan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Formula E

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Jakpro Usul Formula E 2024 Diundur Tahun 2025
Jakpro Usul Formula E 2024 Diundur Tahun 2025

Jakpro memastikan Formula E tetap digelar untuk ketiga kalinya di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jakpro Ungkap Laporan Keuangan Formula E 2023 Sedang Diaudit
Jakpro Ungkap Laporan Keuangan Formula E 2023 Sedang Diaudit

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan sedang melakukan audit terkait laporan keuangan terkait ajang balap mobil listrik Formula E 2023.

Baca Selengkapnya
Jakpro Sebut Formula E 2024 Tetap Diadakan di Jakarta
Jakpro Sebut Formula E 2024 Tetap Diadakan di Jakarta

MTZ berujar, Jakpro masih berkomunikasi dengan FEO terkait tanggal yang pas agar Jakarta bisa menyelenggarakan Formula E 2024.

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Dukung Formula E 2024 Batal: Agar Olahraga Tak Jadi Sarana Politik
Ahmad Sahroni Dukung Formula E 2024 Batal: Agar Olahraga Tak Jadi Sarana Politik

Formula E Jakarta tidak masuk kalender balap musim 2024 yang dirilis Formula E ABB FIA. Karena jadwal yang bersamaan dengan masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Formula E di Jakarta Diundur 2025, Ini Alasannya
Formula E di Jakarta Diundur 2025, Ini Alasannya

Balapan mobil listrik tersebut seharusnya diselenggarakan di Jakarta International E-Prix Circuit tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jakpro Beberkan Audit Sementara Formula E Jakarta 2023, Apa Hasilnya?
Jakpro Beberkan Audit Sementara Formula E Jakarta 2023, Apa Hasilnya?

Jakpro belum bisa menjanjikan kapan proses audit bakal rampung.

Baca Selengkapnya
Uji Emisi Gratis di Gedung DPRD DKI Hingga 24 Agustus 2023
Uji Emisi Gratis di Gedung DPRD DKI Hingga 24 Agustus 2023

Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Heru Bakal Wajibkan ASN Pakai Kendaraan Listrik, PKS: Ada Bisnis di Balik Itu Ya?
Heru Bakal Wajibkan ASN Pakai Kendaraan Listrik, PKS: Ada Bisnis di Balik Itu Ya?

Tak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya