Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tindaklanjuti Kebijakan Pemerintah Pusat, Anies Terbitkan Pergub Soal PPKM

Tindaklanjuti Kebijakan Pemerintah Pusat, Anies Terbitkan Pergub Soal PPKM Anies Baswedan. ©2020 Merdeka.com/Instagram @aniesbaswedan

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pergub ini dikeluarkan menindaklanjuti kebijakan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali yang dikeluarkan Pemerintah Pusat terhitung mulai 11 sampai 25 Januari.

"Ya hari ini sudah diparaf," ucap Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota, Kamis (7/1).

Belum ada penomoran terhadap Pergub tersebut. Namun menurut Riza, pihaknya sebagai kepala daerah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi pembatasan serentak di wilayah Jawa-Bali dalam rangka menekan kasus laju kasus positif Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

"Sebelumnya kita sudah mengeluarkan (kebijakan perpanjang PSBB transisi) tanggal 3-17 Januari, kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan tanggal 11-25 Januari, mudah-mudahan ke depan bisa disamakan periodesasinya tidak hanya antara Jakarta dengan pusat tapi kalau bisa ya se-Jawa Bali," ujarnya.

Disinggung mengenai kemungkinan tumpang tindih dengan kebijakan PSBB yang diberlakukan Pemprov DKI saat ini, Riza berpendapat hal tersebut hanya masalah teknis yang dapat disesuaikan.

Sebab yang terpenting, katanya, bagaimana dilakukan peningkatan pengawasan dan penertiban disiplin protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

"Saya kira tinggal kita sinkronisasi harmonisasi, saya kira arahnya sama. Prinsipnya perlu ada peningkatan pengawasan peningkatan disiplin peningakatan kebijakan untuk perlunya ada pengetatan pemerintah pusat," ujarnya.

Diketahui, lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah membuat pemerintah mengambil sejumlah kebijakan. Salah satunya, memberlakukan pembatasan kegiatan di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Provinsi Jawa-Bali," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Rabu (6/1).

Airlangga menjelaskan, penambahan kasus Covid-19 per minggu di Desember 2020 sebanyak 48.434. Sementara di awal Januari mencapai 51.986 kasus. Bukan hanya itu, tingkat keterisian tempat tidur di ICU maupun ruang isolasi juga naik.

"Pembatasan, kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tetapi pembatasan," ucap dia.

Adapun kriteria yang ditetapkan untuk dilakukan pembatasan kegiatan adalah daerah-daerah yang memenuhi sejumlah parameter. Misalnya, daerah yang memiliki tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau 3 persen.

Kemudian, memiliki tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional yaitu, 82 persen. Selain itu, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata nasional yakni, sekitar 14 persen dan tingkat keterisian rumah sakit atau untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

"Pemerintah mendorong pembatasan ini pada 11 Januari sampai dengan 25 Januari dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," jelas Airlangga.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Sebut Pembahasan IKN Buru-Buru, Masih Bisa Dikoreksi
PKS Sebut Pembahasan IKN Buru-Buru, Masih Bisa Dikoreksi

PKS sepakat dengan Anies bahwa memindahkan ibu kota tidak serta merta akan terjadi pemerataan.

Baca Selengkapnya
Sederet Pasal PP Kesehatan Tuai Pro Kontra, Perlukah Direvisi?
Sederet Pasal PP Kesehatan Tuai Pro Kontra, Perlukah Direvisi?

PP Kesehatan dinilai menimbulkan pro dan kontra, salah satunya terkait penggabungan banyak klaster di dalam satu PP.

Baca Selengkapnya
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Luhut Tak Setuju Gagasan Perubahan, Jubir Banggakan saat Anies Jadi Gubernur DKI
Luhut Tak Setuju Gagasan Perubahan, Jubir Banggakan saat Anies Jadi Gubernur DKI

Tidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut

Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Wacana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, PKS: Jangan Menerobos Aturan Otonomi Daerah
Wacana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, PKS: Jangan Menerobos Aturan Otonomi Daerah

Anggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Baca Selengkapnya