Tipu pedagang Pasar Senen, polwan gadungan 60 tahun diciduk polisi
Merdeka.com - Polsek Metro Senen meringkus seorang wanita yang mengaku sebagai polisi wanita (polwan). Pelaku bernama Natalia (60), diamankan lantaran diduga melakukan penipuan terhadap pedagang pakaian bekas di Blok I Pasar Senen, Sabtu 22 Agustus 2015.
Kapolsek Metro Senen, Kompol Kasmono mengatakan, pelaku dengan mengeluarkan identitas kartu anggota polisi mengaku kepada Marihot Sitompul (pedagang), dapat mengurus dokumen surat izin baju bekas ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan imbalan Rp 50 juta.
"Untuk pengurusan baju bekas itu Natalia meminta uang muka sebesar Rp 10 juta sebagai tanda kesepakatan perjanjian," kata Kapolsek kepada wartawan, seperti dikutip Humas Polda Metro Jaya, Rabu (26/8).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Gimana caranya baju bekas impor masuk ke Indonesia? Baju bekas impor paling banyak diselundupkan dari Malaysia ke wilayah pesisir timur Pulau Sumatera di Selat Malaka. Rute penyelundupan pakaian bekas impor kebanyakan berasal dari Port Klang Malaysia, tetapi asalnya dari negara maju dan 4 musim, yang cenderung selalu berganti model dan jenis baju. Akibatnya banyak baju yang terbuang.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Kapolsek melanjutkan, saat uang sudah diterima, wanita beranak empat itu selalu berjanji tanpa ada bukti. Akhirnya korban yang merasa tak terima melaporkan kasus penipuan itu ke Mapolsek Metro Senen.
Berdasarkan aduan itu, kata Kapolsek, jajarannya kemudian meringkus Natalia dengan cara memancing pelaku. Akhirnya Natalia sepakat bertemu di Restoran Happy Day, Juanda. Pelaku yang tidak berkutik, kemudian digelandang ke kantor polisi.
"Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita jam tangan seharga Rp 2,5 juta dan tiga buah cicin seharga Rp 2,4 juta dari hasil penipuan pelaku terhadap korbannya, pedagang pakaian impor bekas, Marihot Sitompul," tambahnya.
Berdasarkan catatan polisi, sejak tahun 2013 pelaku sudah pernah ditangkap dengan kasus penipuan di Bandara Soekarno-Hatta dan di daerah Jakarta Selatan. "Atas perbuatan itu pelaku dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dijerat hukuman empat tahun penjara," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti 50 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna hitam, 69 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna putih bening, 50 karung pakaian bekas.
Baca SelengkapnyaPelaku AT diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang dengan korban bernama Mariance Kabu.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut bahkan terus mempertahankan diri saat dihadapkan dengan dua petugas.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita lansia di Makassar, FCS (63) ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan bermodus penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca SelengkapnyaPenyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaSeragam lengkap dinas Polri itu ternyata dibeli oleh pelaku dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaNWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.
Baca SelengkapnyaAksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus
Baca SelengkapnyaAnggota Provos di Pelabuhan Nusantara viral dan banjir kecaman usai menendang pedagang asongan.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca Selengkapnya