Todong korban, tiga pria mengaku anggota polisi sedang razia narkoba
Merdeka.com - Dua pria bernama Felik Taruk dan Riky menjadi korban pemerasan oleh sejumlah orang di bawah Flyover Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Senin (3/9) kemarin, sekitar pukul 22.15 WIB. Mereka diduga menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh Dwinata Hendra, Yingki, dan Bily.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, para pelaku melakukan pemerasan dengan modus menjadi polisi gadungan yang bermodalkan sebilah pisau. Di mana kejadian saat para korban pulang dari Pasar Kemayoran dengan berjalan kaki menuju bawah Flyover Galur untuk mencari angkot.
"Sesampainya di lokasi, tiba-tiba korban dihampiri oleh para pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri," ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/9).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selanjutnya, para pelaku memaksa kedua korban dengan senjata tajam untuk mengeluarkan dompetnya masing-masing, dengan alasan pemeriksaan narkoba.
"Tidak hanya dompet, pelaku juga meminta agar handphone milik korban dikeluarkan," ujarnya.
Ketika dompet dan handphone milik korban telah berpindah tangan ke para pelaku, lanjut Argo, kemudian korban disuruh pergi. Karena korban ketakutan akhirnya meninggalkan lokasi.
"Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa dua buah dompet, 3 unit handphone, dan uang tunai senilai Rp 300 ribu," ujarnya.
Korban pun melaporkan ke pihak berwajib. Polisi pun mengamankan para pelaku. "Untuk kasusnya kini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat," pungkas Argo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca Selengkapnya