Tolak kakak Ahok bersaksi, Jaksa tak ingin sidang cacat hukum
Merdeka.com - Majelis Hakim menolak saksi fakta yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Analta Amier. Alasannya, karena kakak angkat terdakwa itu pernah hadir dalam persidangan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi.
Ketua JPU Ali Mukartono mengatakan, saksi tersebut pernah terlihat duduk dalam proses persidangan memasuki tahap pembuktian. Sehingga ini bertentangan dengan Pasal 159 Ayat 1 KUHAP yang melarang Analta menjadi saksi.
"Kami menyatakan satu saksi tidak penuhi Undang-Undang. Karena berdasarkan pengamatan kami, yang bersangkutan pernah berada di ruang sidang ketika masuki tahap pembuktian," katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kenapa Kiesha Alvaro mau jadi saksi? Beberapa minggu yang lalu, aku yang mengajukan diri menjadi saksi karena memang benar bahwa aku telah menjadi saksi sejak awal pernikahan hingga sekarang, mengenai masalah foto dan berbagai konflik, dari perselisihan ke perselisihan, menjadi saksi untuk menyaksikan semuanya,' ujar Kiesha Alvaro saat diwawancarai setelah sidang.
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
Dia menegaskan, sikap mereka dalam persidangan yang menolak Analta itu bukan merupakan niat pribadi ataupun pihak JPU. Karena sebagai penegak hukum, mereka hanya menjalankan aturan yang berlaku agar persidangan tidak cacat.
"Ini supaya persidangan jangan cacat hukum, saya ingatkan hakim tadi," terangnya.
Ali mengaku, tidak pernah mempermasalahkan jika nantinya Analta memberikan keterangan di dalam persidangan. Namun, dia menegaskan, aturan tersebut memang harus ditegakkan.
"Saya tidak khawatir, tapi UU yang tidak memperbolehkan karena orang ini saya pernah lihat di ruang sidang," tutupnya.
Sebelumnya, Majelis hakim menolak mendengarkan keterangan yang akan disampaikan oleh saksi meringankan kedua yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Di mana saksi kedua tersebut adalah kakak angkat terdakwa, Analta Amier.
Cerita bermula saat Analta memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan dengan keterangan yang akan disampaikan oleh saksi. Alasannya karena pernah hadir dalam persidangan saat saksi pelapor dihadirkan.
"Saksi tak bisa didengarkan keterangannya karena yang bersangkutan mengerti apa yang disampaikan karena berada di ruangan beberapa waktu lalu. Ada pelanggaran terhadap Undang-Undang. Saya khawatir ada cacat hukum dalam persidangan ini. Mohon majelis untuk tidak meneruskan," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso sepakat dengan usulan dari pihak JPU. Sehingga dia memutuskan untuk tidak mendengarkan keterangan Analta dalam persidangan kali ini. Karena kakak angkat Ahok itu mengaku pernah mengikuti sidang sebelumnya.
"Untuk itu keberatan Penuntut Umum kami terima. Saksi tak bisa didengarkan keterangannya dalam persidangan ini," jelasnya.
"Karena sudah ada keterangan dari saksi, jadi saksi gak bisa diperiksa. Saya kira kuasa hukum bisa ajukan saksi di luar berkas ini untuk mengganti saksi yang ditolak ini," tutup Dwiarso.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKo Apex diperiksa Polda Jambi terkait kasus pemalsuan dokumen kapal dan jabatan, Rabu (8/5).
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaJimly menambahkan, pihaknya menemukan bahwa Anwar memberikan alasan yang berbeda saat tidak menghadiri RPH itu.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat menyebut Ketua MK Anwar Usman ikut ambil keputusan saat gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan sebagian
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca Selengkapnya