Tolak pembelian 200 truk sampah, ini alasan DPRD DKI Jakarta
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak pengadaan 200 truk sampah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014. Anggota Komisi D (Pembangunan) DPRD DKI Aliman Aat mengatakan penolakan dikarenakan truk itu hanya akan digunakan oleh pihak swasta.
Menurutnya, membelikan truk untuk mendukung kerja pihak swasta adalah kerugian. Sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta malah menyediakan anggaran untuk pihak swasta. Pembayaran dilakukan karena mereka mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Memangnya sudah bodoh sekali Pemprov DKI Jakarta? Kita yang beli truk, swasta operasikan, kita bayar juga mereka, enak benar swasta itu," tegas Aliman saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/1).
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa yang diminta DPRD DKI Jakarta terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa solusi Pemprov DKI menutup kerugian LRT? Begitu juga dengan moda Lintas Raya terpadu (LRT) Jakarta yang dikalkulasikan menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jokowi menilai sistem jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP) dapat menjadi sumber penerimaan daerah yang dapat menutup kerugian tersebut.
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
Politisi Partai Demokrat ini juga menambahkan, sebaiknya pihak eksekutif lebih teliti dalam mengajukan anggaran. Karena khawatir akan adanya pemborosan. Dengan alasan tersebut, dia menjelaskan, seluruh anggota Komisi D melakukan penolakan dengan rencana pembelian truk sampah tersebut.
Sedangkan, Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah memiliki 700 unit truk sampah, namun hanya dioperasikan oleh pihak ketiga. Seharusnya, Aliman menegaskan, pihak ketiga juga ikut serta menanamkan investasinya agar sistem kerja pengangkutan sampah menjadi lebih efisien dan efektif.
"Mereka (pengangkut sampah swasta) ini dimanjakan sekali, tidak beli truk, tapi dibayar per ton oleh Pemprov. Mereka pakai truk pelat merah semua, harusnya mereka investasi dong, kan mereka mau usaha, jadi bukannya kita coret tanpa alasan," ujarnya.
Aliman menjelaskan, harga satuan rata-rata angkutan sampah ke Bantar Gebang adalah Rp 253.837 per ton. Jika dikali ribuan ton per hari, maka jumlahnya akan mencapai ratusan juta rupiah. Dengan dana sebesar itu, dia menilai operator swasta mampu membeli truk sampah sendiri.
Namun, Aliman mengatakan, keputusan akan berbeda jika Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang mengelola ratusan truk sampah tersebut. Pihak dewan pasti akan menyetujui anggaran pembeliannya.
"Kita bayar ke swasta kok kita fasilitasi lagi, ini kan aneh. Kecuali penggunaannya untuk mendukung kekurangan yang sekarang dipakai pihak ketiga, jadi itu persoalannya. Kalau dikelola sendiri oleh Dinas Kebersihan, saya yakin teman-teman DPRD tidak akan keberatan," tutupnya.
Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan DPRD DKI Jakarta telah menolak pengajuan anggaran untuk membeli 200 truk sampah baru. Padahal warga sering mengeluhkan sampah-sampah mereka yang bertumpuk karena terlambat diangkut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaProyek ITF sendiri merupakan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik alias ITF yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Heru.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI kekurangan pembiayaan untuk membangun RDF Plant dalam penyusunan APBD tahun 2024.
Baca SelengkapnyaITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali
Baca SelengkapnyaMenurut Sarjoko, mempertimbangkan kemampuan skala APBD DKI Jakarta yang ada saat ini dengan tipping fee yang akan dibayar kepada mitra.
Baca SelengkapnyaRapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.
Baca SelengkapnyaSaat ini, JIS dibangun dan dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca SelengkapnyaDiketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaSalah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.
Baca Selengkapnya