Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak RAPBD 2015, DPRD persilakan Ahok terbitkan pergub APBD 2014

Tolak RAPBD 2015, DPRD persilakan Ahok terbitkan pergub APBD 2014 DPRD jumpa pers soal APBD DKI. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pembahasan yang dilakukan Pemprov DKI dan DPRD terkait RAPBD DKI 2015 yang sudah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri, berakhir deadlock. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, anggota dewan memutuskan untuk menggunakan pagu anggaran APBD DKI Jakarta 2014, Rp 72,9 triliun.

Prasetyo menjelaskan, lima pimpinan dewan, M Taufik, Triwisaksana, Abraham Lunggana, Ferrial Sofya dan dirinya telah melakukan rapat pimpinan hari ini.

"Memutuskan RAPBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan Pergub (APBD 2014)," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/3).

Kemudian, politikus PDI Perjuangan ini membacakan kronologis pembahasan evaluasi RAPBD DKI Jakarta 2015 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta yang berakhir tanpa keputusan.

Berikut kronologi proses pembahasan hasil evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD DKI Jakarta 2015 yang dibacakan Prasetyo:

Pada Jumat 20 Maret 2015

1. Pukul 10.00 WIB, dewan menunggu rincian RAPBD hasil Pembahasan tentang RAPBD hasil Evaluasi Kemendagri. Namun sampai saat yang ditunggu tidak diberikan.

2. Pukul 14.30 WIB, dewan masih menunggu hasil evaluasi, namun masih tidak datang untuk menyerahkan dokumen.

3. Pukul 16.00 WIB, dewan berinisiatif mengundang TAPD. Kehadiran TAPD tidak membawa rincian. TAPD berjanji menyerahkan secara lengkap pada Pukul 19.00 WIB.

4. Pukul 19.00 WIB rapat dengan TAPD tidak berlangsung karena TAPD tidak datang membawa dokumen RAPBD secara rinci.

5. Pukul 20.35 WIB TAPD datang membawa dokumen tapi hanya rekap dan bukan dokumen lengkap, hanya dokumen belanja langsung. Sedangkan Belanja Tidak Langsung (BTL), Pendapatan dan Biaya, tidak diserahkan, oleh karenanya dewan menganggap pihak eksekutif tidak serius.

6. Pukul 21.30 WIB, dewan mengadakan Rapat Badang Anggaran. Namun rapat ditutup kembali karena tidak ada dokumen untuk dibahas.

8. Pukul 22.00 WIB, dewan mengadakan Rapat Pimpinan untuk menampung aspirasi fraksi-fraksi dan komisi-komisi dengan kesimpulan sebagai berikut:

A. Tidak bisa memutuskan karena RAPBD 2015 tidak lengkap.

B. Seluruh fraksi kecuali NasDem merekomendasikan untuk menolak RAPBD 2015 dan menyerahkan kembali kepada gubernur untuk ditetapkan menjadi peraturan gubernur (Pergub).

C. Rapat menyampaikan kesimpulan kepada Ketua Dewan.

Pada Senin 23 Maret 2015

Pukul 10.00 WIB, DPRD diwakili pimpinan memutuskan RAPBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan Pergub.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Awiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Rapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat

Padahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir

Baca Selengkapnya
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada

Saat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.

Baca Selengkapnya