Truk sampah DKI ditolak, Ahok ancam polisikan pengancam bergolok
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk meminta agar aparat kepolisian menangkap orang-orang yang mengancam sopir truk sampah dengan golok.
Ancaman ini terjadi sebagai aksi pelarangan truk sampah DKI masuk ke wilayah para pengancam.
"Kita sudah kerjasama Polda, siapa pun yang menghalangi kalau dia kriminal mengancam dengan golok, ya kita tangkap. Karena sopir-sopir diancam dengan golok sebagian," kata Ahok di Jakarta International Expo, Jakarta, Sabtu (7/11).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
Ahok menegaskan, tak ada yang boleh menghalangi truk sampah dari Jakarta untuk bongkar muat di TPST Bantargebang. "Gak ada yang boleh batasi, kita sudah kerjasama dengan Polda," tuturnya.
Ahok juga berencana menghancurkan sampah dengan mesin incinerator. Mesin itu rencananya akan diletakkan di beberapa titik di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Dengan cara itu, DKI diharapkan tak lagi bergantung pada swasta seperti PT Gudang Tua Jaya. Pengelolaan sampah dengan incinerator, akan menghemat biaya operasional yang selama ini anggarannya cukup besar.
"Perjanjian kita sudah wanprestasi. Minimal sekian, berarti maksimal berapa. Kita sambil tunggu inseminator, ya kita masuk ke sana. Itu gak ada masalah," ungkapnya.
Namun Ahok mengaku butuh waktu sekitar tiga tahun untuk bisa lepas dari ketergantungan dengan TPST Bantargebang. Kemungkinan setelah itu barulah DKI Jakarta bisa kelola sampahnya sendiri. "Selama kita sudah siap. Kita butuh waktu 3 tahun lebih untuk siapin semua," ucapnya.
Selain itu, Ahok saat ini dalam tahap mendalami usulan kerjasama untuk membuang sampah ke Bogor. Hal tersebut karena ada tawaran dari Bupati Bogor Nurhayanti untuk membuang sampah di kawasan Nambo, Cileungsi. "Bogor lagi kita kaji, kalau bisa masuk kita kirim (sampah) ke sana," tuturnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaCekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.
Baca SelengkapnyaAB memang sengaja mengincar para sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan Daan Mogot.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman yakin Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaIni Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek dan menangkap BO di kebun sawit milik warga.
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca SelengkapnyaBaliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Baca Selengkapnya