Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TSP DKI Rekomendasikan Monas untuk Formula E, Asal Jangan Merusak Cagar Budaya

TSP DKI Rekomendasikan Monas untuk Formula E, Asal Jangan Merusak Cagar Budaya Monas jadi lintasan formula E 2020. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan timnya telah memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk menggunakan Monas sebagai lokasi penyelenggaraan Formula E.

"Tim pemugaran enggak pernah kasih izin, yang ada adalah rekomendasi. Izin bukan dari kita, izin tuh dari Setneg, jangan salah," kata Yudha saat dihubungi, Kamis (13/2).

Dia mengatakan, rekomendasi itu memiliki catatan tersendiri yakni tidak merusak cagar budaya ataupun lingkungan yang ada. Selain itu, hal terpenting penyelenggara dapat memulihkan keadaan yang ada.

Orang lain juga bertanya?

Penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E juga sudah terlaksana di kawasan cagar budaya, salah satunya di Paris, Perancis.

"Kami cuma mengatakan gini, ada indikasi positif mau memanfaatkan. Namun pemanfaatan itu jangan sampai merusak cagar budaya," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito menyatakan, pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi mengenai penyelenggaraan mobil balap listrik atau Formula E di kawasan Monas.

"Saya enggak tahu, kita enggak bikin. Saya ketuanya," kata Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2).

Selain itu, dia juga menyebut Pemprov DKI Jakarta belum pernah berkoordinasi dengan TACB DKI untuk melakukan kajian penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.

Mundardjito mengaku baru mengetahui adanya perhelatan yang berlangsung pada 6 Juni 2020 itu saat adanya penolakan dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno.

"Baru tahu kemudian ditolak, mula-mula sama Setneg. Jadi gimana juga enggak ngerti," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat ke Mensesneg Pratikno pada Selasa 11 Februari 2020 setelah mendapatkan rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monas.

Anies mengklaim, pihaknya telah mengantongi rekomendasi dari TACB DKI terkait penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.

Dalam surat yang dikirimkan ke Mensesneg, disertakan pula rute lintasan atau sirkuit Formula E dengan panjang 2,6 kilo meter. Lintasan tersebut searah jarum jam dengan 11 tikungan.

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies yang dikutip dari salinan surat yang dikirimkan ke Mensesneg.

Reporter: Ika Defianti

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wisatawan Harus Ingat, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan di Monas Jika Ban Mobil Tak Mau Dikempesin Petugas
Wisatawan Harus Ingat, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan di Monas Jika Ban Mobil Tak Mau Dikempesin Petugas

Puluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.

Baca Selengkapnya
Demi Setara dengan Kota di Dunia, Pemprov DKI Segera Tata Kawasan Monas
Demi Setara dengan Kota di Dunia, Pemprov DKI Segera Tata Kawasan Monas

Heru mengatakan rencana ini disampaikan saat sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/8).

Baca Selengkapnya
Agar tidak membuat orang lain emosi, pahami 10 etika parkir mobil di ruang publik.
Agar tidak membuat orang lain emosi, pahami 10 etika parkir mobil di ruang publik.

Nekat parkir dengan seenaknya sendiri berpotensi membuat orang lain emosi

Baca Selengkapnya
Saat Simbol Kota Jakarta Dipindahkan Terimbas Proyek MRT, Bakal Dikembalikan pada 2026
Saat Simbol Kota Jakarta Dipindahkan Terimbas Proyek MRT, Bakal Dikembalikan pada 2026

Tugu yang dibangun sejak 1969 itu bakal 'pindahan'. Terimbas proyek PT MRT Jakarta (Perseroda) jalur MRT Fase 2A Bundaran HI-Kota.

Baca Selengkapnya
8 Etika yang Harus Diperhatikan Saat Parkir di Ruang Publik
8 Etika yang Harus Diperhatikan Saat Parkir di Ruang Publik

Etika parkir mobil di ruang publik yang harus diperhatikan. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Agar tidak membuat orang lain naik darah, pahami 10 etika parkir mobil di ruang publik ini.
Agar tidak membuat orang lain naik darah, pahami 10 etika parkir mobil di ruang publik ini.

Nekat parkir dengan seenaknya sendiri berpotensi membuat orang lain emosi

Baca Selengkapnya
Untuk menciptakan kenyamanan bersama, penting untuk mengikuti etika parkir mobil di ruang publik.
Untuk menciptakan kenyamanan bersama, penting untuk mengikuti etika parkir mobil di ruang publik.

Memarkirkan mobil di ruang publik tetap harus menggunakan etika. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Selama Aksi Reuni 212, Ini Daftar Pengalihan Arusnya
Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Selama Aksi Reuni 212, Ini Daftar Pengalihan Arusnya

Polisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas di Monas selama Reuni 212 untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga keamanan di area tersebut.

Baca Selengkapnya