TSP DKI Rekomendasikan Monas untuk Formula E, Asal Jangan Merusak Cagar Budaya
Merdeka.com - Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan timnya telah memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk menggunakan Monas sebagai lokasi penyelenggaraan Formula E.
"Tim pemugaran enggak pernah kasih izin, yang ada adalah rekomendasi. Izin bukan dari kita, izin tuh dari Setneg, jangan salah," kata Yudha saat dihubungi, Kamis (13/2).
Dia mengatakan, rekomendasi itu memiliki catatan tersendiri yakni tidak merusak cagar budaya ataupun lingkungan yang ada. Selain itu, hal terpenting penyelenggara dapat memulihkan keadaan yang ada.
-
Mengapa penting untuk menjaga kelestarian lingkungan? Penting bagi kita untuk memahami bahwa kerusakan alam akibat ulah tangan manusia memiliki dampak yang sangat nyata bagi kehidupan dan memerlukan tindakan nyata untuk menjaga kelestarian alam.
-
Bagaimana cara mencegah kerusakan lingkungan di Indonesia? Meskipun tidak mungkin mengatasi keenam masalah utama lingkungan tersebut, setidaknya harus dicari solusi untuk mencegah bertambah buruknya kondisi bumi.
-
Bagaimana cara menjaga lingkungan agar tetap sehat? Dengan tersedianya sistem yang mengharuskan setiap lingkungan untuk menjaga kebersihan dari lingkungan, maka bisa didapatkan sebuah kondisi lingkungan yang kondusif dan tertata dengan baik.
-
Bagaimana cara menjaga lingkungan hidup? Makalah ini membahas mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup di era modern ini. Dalam makalah ini, kami mencoba untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari polusi lingkungan serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
-
Mengapa penting menjaga lingkungan sehat? Saat ini, masyarakat semakin sadar bahwa kesehatan adalah hasil multifaktor, yang berhubungan kuat dengan lingkungan tempatnya hidup.
-
Kenapa penting untuk menjaga lingkungan hidup? Makalah ini membahas mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup di era modern ini. Dalam makalah ini, kami mencoba untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari polusi lingkungan serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E juga sudah terlaksana di kawasan cagar budaya, salah satunya di Paris, Perancis.
"Kami cuma mengatakan gini, ada indikasi positif mau memanfaatkan. Namun pemanfaatan itu jangan sampai merusak cagar budaya," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito menyatakan, pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi mengenai penyelenggaraan mobil balap listrik atau Formula E di kawasan Monas.
"Saya enggak tahu, kita enggak bikin. Saya ketuanya," kata Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2).
Selain itu, dia juga menyebut Pemprov DKI Jakarta belum pernah berkoordinasi dengan TACB DKI untuk melakukan kajian penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.
Mundardjito mengaku baru mengetahui adanya perhelatan yang berlangsung pada 6 Juni 2020 itu saat adanya penolakan dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno.
"Baru tahu kemudian ditolak, mula-mula sama Setneg. Jadi gimana juga enggak ngerti," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat ke Mensesneg Pratikno pada Selasa 11 Februari 2020 setelah mendapatkan rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monas.
Anies mengklaim, pihaknya telah mengantongi rekomendasi dari TACB DKI terkait penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.
Dalam surat yang dikirimkan ke Mensesneg, disertakan pula rute lintasan atau sirkuit Formula E dengan panjang 2,6 kilo meter. Lintasan tersebut searah jarum jam dengan 11 tikungan.
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies yang dikutip dari salinan surat yang dikirimkan ke Mensesneg.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan rencana ini disampaikan saat sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/8).
Baca SelengkapnyaNekat parkir dengan seenaknya sendiri berpotensi membuat orang lain emosi
Baca SelengkapnyaTugu yang dibangun sejak 1969 itu bakal 'pindahan'. Terimbas proyek PT MRT Jakarta (Perseroda) jalur MRT Fase 2A Bundaran HI-Kota.
Baca SelengkapnyaEtika parkir mobil di ruang publik yang harus diperhatikan. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaNekat parkir dengan seenaknya sendiri berpotensi membuat orang lain emosi
Baca SelengkapnyaMemarkirkan mobil di ruang publik tetap harus menggunakan etika. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPolisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas di Monas selama Reuni 212 untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga keamanan di area tersebut.
Baca Selengkapnya