Tukang bubur pengadang kampanye Djarot pasrah menunggu vonis hakim
Merdeka.com - Naman Sanip (52) duduk termenung diapit istri serta kuasa hukumnya Abdul Haris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (21/12). Dia sudah datang sejak pukul 09.15 WIB.
Naman dilanda kecemasan menanti jalannya sidang vonis kasus pengadangan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat. Hati kecilnya masih yakin, ketua majelis hakim PN Jakarta Barat, Masrizal akan membebaskannya dari segala tuntutan.
"Lumrah kalau deg-degan. Doa agar dibebasin, Insya Allah yakin," ucap Naman kepada awak media di PN Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Rabu (21/12).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dia tak bermaksud menghalang-halangi kampanye Djarot di Kembangan Utara. Dia kembali menceritakan kasus yang menjeratnya. Naman mengaku hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat di sekitar rumahnya atas dugaan penistaan agama yang diucapkan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Yang saya tahu Ahok mau datang. Saya mau negur, menyampaikan amanah dari orang kampung, karena tindakan Ahok," paparnya.
"Sama sekali enggak ada (beri komando). Engak pernah (bergabung dengan ormas tertentu)," tambah Naman.
Naman hanya bisa pasrah dan menerima segala keputusan yang akan dibacakan oleh ketua majelis hakim.
"Menyesal karena enggak ketemu Ahok, tapi Djarot. Kita serahkan pada Yang Maha Kuasa, Allah berikan yang terbaik," tutup Naman.
Seperti diketahui, Naman Sanip yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bubur itu dijerat dengan Pasal 187 ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mengganggu Jalannya Kampanye, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 bulan atau denda paling besar Rp 6 juta.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua MK yang juga memimpin sidang, Suhartoyo, terlihat tersenyum
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaJubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi belum meneken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.
Baca Selengkapnya