Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tukang bubur pengadang kampanye Djarot pasrah menunggu vonis hakim

Tukang bubur pengadang kampanye Djarot pasrah menunggu vonis hakim Djarot jadi saksi dalam sidang kasus pengadangan kampanye. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Naman Sanip (52) duduk termenung diapit istri serta kuasa hukumnya Abdul Haris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (21/12). Dia sudah datang sejak pukul 09.15 WIB.

Naman dilanda kecemasan menanti jalannya sidang vonis kasus pengadangan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat. Hati kecilnya masih yakin, ketua majelis hakim PN Jakarta Barat, Masrizal akan membebaskannya dari segala tuntutan.

"Lumrah kalau deg-degan. Doa agar dibebasin, Insya Allah yakin," ucap Naman kepada awak media di PN Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Rabu (21/12).

Dia tak bermaksud menghalang-halangi kampanye Djarot di Kembangan Utara. Dia kembali menceritakan kasus yang menjeratnya. Naman mengaku hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat di sekitar rumahnya atas dugaan penistaan agama yang diucapkan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Yang saya tahu Ahok mau datang. Saya mau negur, menyampaikan amanah dari orang kampung, karena tindakan Ahok," paparnya.

"Sama sekali enggak ada (beri komando). Engak pernah (bergabung dengan ormas tertentu)," tambah Naman.

Naman hanya bisa pasrah dan menerima segala keputusan yang akan dibacakan oleh ketua majelis hakim.

"Menyesal karena enggak ketemu Ahok, tapi Djarot. Kita serahkan pada Yang Maha Kuasa, Allah berikan yang terbaik," tutup Naman.

Seperti diketahui, Naman Sanip yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bubur itu dijerat dengan Pasal 187 ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Mengganggu Jalannya Kampanye, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 bulan atau denda paling besar Rp 6 juta.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Momen Hotman Ngegas Bicara 'Hanya Tuhan yang Tahu', Ketua MK Lempar Senyum
VIDEO: Momen Hotman Ngegas Bicara 'Hanya Tuhan yang Tahu', Ketua MK Lempar Senyum

Ketua MK yang juga memimpin sidang, Suhartoyo, terlihat tersenyum

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres 2024, Pastikan Tak Ada Deadlock
8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres 2024, Pastikan Tak Ada Deadlock

Jubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi
Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi

Ganjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Jawab Elektabilitas Ganjar-Mahfud Anjlok, Ajak Seluruh Caleg Berkeringat
Sekjen PDIP Jawab Elektabilitas Ganjar-Mahfud Anjlok, Ajak Seluruh Caleg Berkeringat

Hasto menyampaikan tiga hal penting yang harus diperjuangkan kader-kader Banteng di Tangerang, untuk bisa merebut kemenangan dalam Pilpres dan Pileg 2024 ini.

Baca Selengkapnya