Tuntutan Petugas Ambulans ke Anies: Pencairan BPJS hingga APD yang Layak
Merdeka.com - Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Massa menyampaikan sejumlah tuntunan kepada Gubernur Anies Baswedan.
Pengurus PPAGD Dinkes DKI Jakarta Abdul Adjis menyebut aksi demo ini menyuarakan tuntunan massa agar Pemprov DKI menyediakan alat pelindung diri (APD) yang layak bagi petugas AGD.
"Kami menyuarakan mengenai hak-hak normatif tenaga kesehatan. Satu, APD yang layak, itu sering tidak kami dapatkan," ucap Adjis, Kamis (22/10) seperti dilansir Antara.
-
Apa itu mobil ambulans? Ambulans hanya digunakan untuk mengantar pasien yang memerlukan perawatan medis di tempat tertentu, seperti rumah sakit atau klinik.
-
Mengapa ambulans penting? Ambulans penting untuk memindahkan korban ke rumah sakit lapangan untuk menjauhkannya dari bahaya tempat dokter bisa bekerja secara aman dan meningkatkan peluang hidup pasien.
-
Bagaimana ambulans di Kutai Timur membantu masyarakat? 'Ambulans ini digunakan untuk mengangkut dan menangani pasien gawat darurat, memberikan pertolongan pertama, serta melakukan perawatan intensif selama dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan,' kata Ardiansyah.
-
Kenapa Kutai Timur bagikan ambulans? Penyerahan ambulans tersebut sebagai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan masyarakat Kutim.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang mencetuskan ide ambulans? Ide ini bermula dari masa-masa dan pertempuran Napoleon, ketika seorang ahli bedah bernama Dominique-Jean Larrey mencetuskan ide ambulans setelah melihat seberapa gesit kereta kuda yang ditarik oleh kuda di medan perang.
Kemudian yang kedua, PPAGD Dinkes DKI menuntut agar iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka dibayarkan. Sebab, kata dia, pembayaran dilakukan baru sampai Maret 2020.
"Yang kedua, jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kami dibayarkan hanya sampai Maret 2020 saja. Selanjutnya sampai sekarang belum dibayarkan," kata Adjis.
Kemudian yang ketiga, alat-alat kesehatan yang tidak sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) penanggulangan Covid-19, salah satunya, tak ada sekat antara sopir ambulans dan pasien.
"Ketiga, masalah alat-alat kesehatan yang tidak sesuai dengan SOP, baik itu unit ambulansnya yang harusnya disekat karena ada penanganan Covid. Ini harus disekat, ada aturan-aturan teknisnya. Itu dilanggar semua oleh kantor, oleh pimpinan-pimpinan kami. Itu yang kami suarakan," katanya.
Permasalahan-permasalahan tersebut, terutama mengenai hak-hak mereka sebagai karyawan BLUD yakni mengenai iuran BPJS Ketenagakerjaan, permasalahan perekrutan yang dianggap kurang memikirkan kompetensi, kata Adjis, pernah diungkapkan oleh mereka ke atasannya, namun respon dari pimpinan mereka malah membubarkan perkumpulan serikat pekerja itu yang terjadi pada akhir 2019.
"Kami tenaga kesehatan di bawah Pemprov DKI Jakarta unit AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kami tenaga kesehatan yang sedang kisruh, sedang berselisih dengan pimpinan kami. Kisruhnya dimulai tahun lalu, di akhir tahun lalu, yang dimulai oleh pimpinan kami yang membubarkan perkumpulan kami," ujar dia.
Karena menyuarakan berbagai hal tersebut, kata Adjis, ada tiga orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lebih dari 72 orang diancam PHK karena dianggap tidak disiplin.
"Dari situ berkembang sehingga terjadi pemberian hukuman indisipliner yang tidak pernah kami langgar. Kami dianggap membangkang perintah pimpinan. Kami dianggap tidak taat pimpinan, padahal kami hanya tidak menandatangani pakta integritas," katanya.
Selain mengenai APD, BPJS Ketenagakerjaan, alat kesehatan yang tidak sesuai SOP penanggulangan Covid-19 dan penuntutan penjaminan hak berorganisasi, para pekerja ini juga menuntut tiga pegawai yang di-PHK untuk dipekerjakan kembali.
Selain itu, menuntut pencabutan surat peringatan dua pada 80 anggota dan pengurus PPAGD dan penyelidikan kompetensi pada para pejabat AGD Dinkes DKI.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien
Baca SelengkapnyaPolantas memberhentikan pengendara motor yang sedang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDari dalam mobil ambulans, petugas mengatakan sedang membawa pasien kode merah, yang artinya sangat darurat
Baca SelengkapnyaSupervisi ini mencakup pemeriksaan dan peninjauan langsung di Klinik Polda Sulawesi Utara dan Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
Baca SelengkapnyaSatu unit ambulans dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Pancaitana Kabupaten Bone jatuh ke jurang di Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial, pengemudi Honda Brio merah dengan pelat H 1247 FV disebut menghalangi laju ambulans membawa pasien yang melintas di Jalan Lingkar Salatig
Baca SelengkapnyaViral korban kecelakaan lalu lintas dibawa menggunakan mobil pikap di Kecamatan Muaragembong Bekasi.
Baca Selengkapnya"Bismillah. Nasib di negeri Konoha, astaghfirullah. Pasien dibawa pakai ambulan, disuruh matikan sirenenya dan minggir."
Baca SelengkapnyaTernyata, inilah yang terjadi pada kru ambulans jika ada panggilan darurat untuk menjemput pasien.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif layanan medis ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
Baca SelengkapnyaKarena disetop, mobil ambulans yang tengah membawa pasien pun tidak dapat masuk ke RSUD Murjani Sampit.
Baca SelengkapnyaBegini momen anggota polisi kawal mobil ambulance milik TNI saat terjebak kemacetan di jalan tol.
Baca Selengkapnya