Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tutup Permanen Kafe Brotherhood, Satpol PP DKI Koordinasi dengan Dinas Pariwisata

Tutup Permanen Kafe Brotherhood, Satpol PP DKI Koordinasi dengan Dinas Pariwisata Ilustrasi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan sanksi penutupan permanen terhadap kafe Brotherhood, Jakarta Selatan.

Saat ini, penutupan kafe tersebut berlaku 3x24 jam, terhitung sejak ditemukannya kasus penggunaan narkotika oleh Millen Cyrus, Minggu (28/1).

"Blum dicabut izinnya. Kalau yang masalah narkobanya, kalau benar terjadi transaksi di sana, kegiatannya di sana, itu di dalam ketentuannya bisa terancam sanksi ditutup permanen sekaligus dicabut izin usahanya," kata Arifin, Senin (1/3).

Arifin mengatakan, kewenangan penutupan permanen suatu tempat hiburan baik berupa restoran, kafe merupakan kewenangan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Jika unsur-unsur yang menyebabkan kafe tersebut ditutup, Dinas PTSP akan menyurati Satpol PP untuk menutup permanen kafe tersebut.

"Itu prosesnya melalui Dinas Pariwisata, menyampaikan kepada Satpol PP. jadi saat ini Satpol PP sedang koordinasi dengan dinas pariwisata. karena nanti yang membatalkan surat izinnya itu dinas PTSP atas dasar permintaan dari Dinas Pariwisata terkait dengan pelanggaran narkobanya," tandasnya.

Diketahui selebgram Millen Cyrus terjaring dalam razia protokol kesehatan yang diadakan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan TNI serta Satpol PP. Razia menyasar kafe Brotherhood Jakarta Selatan pada Minggu (28/2).

Millen bersama rekannya diminta menjalani tes urine. Hasilnya, urine dinyatakan mengandung obat-obatan terlarang.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram inisial MC positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mukti Juharsa di lokasi.

Selain Millen, Mukti menerangkan ada pula tiga pengunjung lain yang urine positif mengandung amfetamin. Mukti menyebut, kini mereka semua telah digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Kita bawa ke kantor jika dia (MC dan kawan-kawan) terbukti menggunakan benzo mungkin akan kita rehab. Dan satu orang terbukti memakai ekstasi atau amfetamin. Jadi empat orang dinyatakan positif," ucap dia.

Mukti menyampaikan, Pihaknya memutuskan untuk memasang garis polisi di kafe tersebut. Mukti menyebut salah satu pertimbangan yakni temuan empat pengunjung yang dinyatakan positif narkoba melalui rangkaian pemeriksaan urine.

"Kita akan police line karena ada narkotika di sini," ucap dia.

Sebelumnya, Millen pernah tersandung kasus kepemilikan sabu seberat 0,36 gram. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Millen di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (22/11). Belakangan, Millen mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Cabut Izin Kloud Senopati Usai Ditemukan Ekstasi
Heru Budi Bakal Cabut Izin Kloud Senopati Usai Ditemukan Ekstasi

Heru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya
Hutan Kota UKI Bakal Ditertibkan Usai Jadi Sarang LGBT
Hutan Kota UKI Bakal Ditertibkan Usai Jadi Sarang LGBT

Jika ada kaum LGBT yang terjaring dalam operasi Satpol PP, maka mereka akan dibina di Dinas Sosial.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Camat Soal Temuan Perkumpulan LGBT di Jakarta Timur
Penjelasan Camat Soal Temuan Perkumpulan LGBT di Jakarta Timur

Camat Makasar Kamal membenarkan hal tersebut. Namun, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022 dan kini sudah ditindak.

Baca Selengkapnya
Viral Sejoli Mesum di Pantai Sigandu, Satpol PP Batang Larang Gazebo Tertutup
Viral Sejoli Mesum di Pantai Sigandu, Satpol PP Batang Larang Gazebo Tertutup

Video sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak

Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar

Baca Selengkapnya
FOTO: Dianggap Mengganggu, Pedagang Kopi Starling Diangkut Satpol PP Jelang KTT ASEAN
FOTO: Dianggap Mengganggu, Pedagang Kopi Starling Diangkut Satpol PP Jelang KTT ASEAN

Para pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan

PPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya