Uber Taxi: Uber bukan perusahaan transportasi apalagi taksi
Merdeka.com - Menjawab sorotan banyak pihak mengenai kehadiran Uber Taxi yang dinilai merusak tatanan lahan Taki di Indonesia, Kepala Kantor Perwakilan Uber Taxi Indonesia, Ickhwan Heru Putranto membantah perusahaannya bergerak di bidang usaha transportasi. Kata dia, Uber Taxi adalah perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran suatu aplikasi yang disebut Uber Apps.
"Kami perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran. Bentuknya teknologi aplikasi," ujar Heru dalam rapat bersama di Kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jl Jatibaru, No 1, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).
Menurut dia, karena bergerak di bidang teknologi, Uber Taxi tidak bisa disebut sebagai perusahaan transportasi. Hanya saja, kata Heru, aplikasi Uber yang dimiliki perusahaan bekerja sama dengan pemilik kendaraan roda empat yang dijadikan angkutan umum atau sejenis taksi.
-
Bagaimana transportasi di Jakarta berkembang? Pelbagai angkutan umum berteknologi manual hingga mesin pernah menghiasi jalanan ibu kota. Selain kereta yang semula berfungsi mengangkut hasil bumi dan menjadi alat transportasi, angkutan umum di DKI Jakarta masih mengandalkan tenaga manusia dan binatang yakni delman dan becak.
-
Apa transportasi utama di Jakarta? Transformasi Transportasi Umum di Jakarta Sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan dibutuhkan angkutan massal yang menopang mobilitas warga di DKI Jakarta Angkutan massal di DKI Jakarta mengalami transformasi sebelum memiliki sistem transportasi umum yang canggih dan terintegrasi seperti saat ini.
-
Bagaimana taksi-taksi ini berbeda dari yang lain? Taksi umum biasanya menggunakan mobil jenis sedan atau MPV yang dapat ditemui hampir di seluruh dunia. Namun, terdapat juga taksi yang menggunakan jenis mobil lainnya.
-
Apa saja yang disediakan Transjakarta? Selain menyediakan kantong parkir, pihak Transjakarta juga melakukan penambahan total 300 unit armada saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK. Dukungan ini, kata Ayu diharapkan bisa memudahkan mobilitas masyarakat yang ingin menghadiri Misa Agung bersama Paus Fransiskus.
-
Siapa yang membentuk tukang parkir resmi di Jakarta? Pemerintahan DKI Jakarta mengambil kebijakan tegas dengan membentuk tukang parkir resmi yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengatur kendaraan yang berhenti untuk parkir di kawasan pusat perkotaan maupun keramaian.
-
Kenapa taksi-taksi ini unik? Desain taksi-taksi ini sangat aneh sehingga membuat tercengang!
"Uber bukan perusahaan transportasi apalagi taksi. Tapi sampai saat ini, sudah banyak yang bergabung dengan aplikasi Uber. Jumlahnya kisaran 6.000 mobil yang tersebar di Jakarta, Bali dan Bandung," ujar Heru.
Pokok penolak pengusaha Taxi dan juga Organda DKI selama ini adalah soal regulasi Uber Taxi. Namun demikian, Heru bersikeras, pihaknya tidak akan mengajukan perizinan kepada Dinas Perhubungan. Pihaknya hanya mengajukan izin di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan masih dalam proses.
"Sampai hari ini status badan hukum Uber adalah kantor perwakilan perusahaan asing. Sekarang kami sedang mengajukan izin ke BKPM yaitu penanaman modal asing (PMA). Kalau pajak, sudah pasti bayar," ujar dia.
Heru mengklaim, karena status masih badan perwakilan, pihaknya tidak bisa mengambil untung. Selama beroperasi di Indonesia, tidak ada keuntungan yang mereka ambil dan semuanya hanya dinikmati para pengguna jasa aplikasi tersebut.
"Kami baru memasarkan agar aplikasi digunakan. Semua penghasilan diberikan kepada pemilik mobil tersebut. Kami ini bukan perusahaan taksi, tapi teknologi pemasaran. Ini bisa jadi acuan. Nanti kalau sudah keluar izin PMA-nya, kami bisa ambil untung," tukas dia.
Rencananya, pekan depan, pihaknya akan kembali mengurus perizinan tersebut di BKPM. Sementara, izin ke Dinas Perhubungan, tidak diperlukan. Izin tersebut hanya cukup dilakukan oleh pemilik mobil atau mitra pengguna aplikasi Uber.
Kepala Bidang Angkutan Darat Dishubtrans DKI Emanuel Kristanto mengatakan, persoalan yang dialami Uber adalah mitra yang diajak kerja sama selama ini. Kata dia, mayoritas mitra Uber tersebut adalah ilegal. Status perusahaan dan kendaraannya tidak terdaftar di Dinas Perhubungan.
"Kita paham Uber Asia Limited adalah penyedia aplikasi Uber. Sekarang apakah sudah mempunyai izin bekerja sama dengan angkutan rental yang resmi angkutan rental itu seperti apa? Bahasa Undang-undangnya itu disebut angkutan sewa, karena platnya bukan kuning. Hingga saat ini, angkutan sewa resmi hanya enam perusahaan dengan jumlah kendaraan 457 unit. Di luar itu ilegal," kata dia.
Adapun perusahaan yang saat ini terdaftar adalah PT Panorama Mitra Sarana (5 unit), PT Laks Prima Transport (81 unit), PT Golden Bird Metro (162 unit), PT Pusaka Prima Transport (199 unit), PT Dragon Jaya Utama (5 unit) dan PT Safari Dharma Sakti (5 unit).
"Saya minta bekerja sama lah dengan yang sudah terdata. Selama ini Uber Asia Limited, proses rekrutannya juga kurang pas. Melalui Facebook, orang perorang.
Siapa yang punya mobil boleh bergabung. Seharusnya, yang bergabung dengan Uber itu lembaga atau perusahaan yang resmi," terang dia.
Setelah adanya penertiban dan penyitaan sejumlah taksi gelap pengguna aplikasi Uber, baru pemilik mulai memproses perizinan kepada Dinas Perhubungan atau instansi terkait. Ini merupakan langkah positif kembali ke jalan yang benar. "Syaratnya sudah sangat jelas," tandas dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaGojek memiliki argumen sendiri yang meyakini pengemudi ojol bukan pekerja waktu tertentu (PKWT)
Baca SelengkapnyaMereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.
Baca SelengkapnyaSeorang legenda hidup Gojek membeberkan cara ia mendapatkan orderan saat belum ada aplikasi Gojek.
Baca SelengkapnyaDemo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol
Baca SelengkapnyaMerebaknya taksi autonomous di negara ini ternyata malah dijadikan penumpangnya tempat 'enak-enak'.
Baca SelengkapnyaMasifnya transportasi online terbukti tidak menggeser kepuasan pelanggan terhadap Bluebird.
Baca SelengkapnyaAda momen mengejutkan saat bule naik mobil komando lalu berteriak "Ojol sukses"
Baca SelengkapnyaSaat melewati jalan tol, sopir inilah yang jadinya harus membayar uang tol. Sang istri tak mau mengganti uang jalan tol.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan menjelaskan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja ojol dan kurir. THR untuk ojol dan kurir tidak berupa uang.
Baca SelengkapnyaOIKN menargetkan uji coba atau Proof-of-Concept (POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Samarinda.
Baca Selengkapnya