Uji coba ganjil genap, pengendara deg-degkan kaca diketuk polisi
Merdeka.com - Petugas pengawas sistem ganjil genap yang tergabung dari Dishub, kepolisian dan Satpol PP hari ini mengawasi para pengendara yang melanggar lalu lintas karena masuk pada jalur ganjil-genap dengan cara memeriksa pelat nomor kendaraan di setiap lampu lalu-lintas.
Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah menuturkan bahwa tahapan uji coba sistem ganjil genap kali ini, tidak akan di lakukan penilangan atau sanksi yang tegas. Pasalnya, penerapan tersebut baru akan diberlakukan pada 30 Agustus 2016 mendatang.
"Hari ini baru sosialisasi atau memberitahu saja. Seperti bagi-bagi brosur. Baru nanti tahap selanjutnya akan diberi taju teguran secara lisan dan terakhir akan diberi teguran secara tulisan," tutur Andri.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi? Namun, tak hanya sebatas itu saja karena YLKI juga mendesak pemerintah terutama BPOM untuk segera melakukan proses sosialisasi.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
Uji coba pada hari pertama sistem ganjil genap kali ini hanya diberlakukan pada kendaraan roda empat dengan pelat nomor polisi ganjil yang boleh melintasi kawasan eks 3 in 1.
Pantauan merdeka.com, seorang pengendara bernama Fance (43) mengaku kaget, saat melihat seorang polisi menghampirinya di Traffic Light (TL). France diminta menurunkan kaca mobilnya yang memiliki pelat nomor genap.
"Selamat pagi bapak, mohon maaf mulai besok, setiap tanggal ganjil, mobil bapak dilarang melintas di sepanjang jalan Thamrin ini ya," ujar salah satu anggota polisi lalu lintas yang tengah mensosialisasikan kebijakan ganjil genap.
France yang merupakan warga Kemayoran, mengaku tidak mengetahui mengenai kebijakan baru pengganti 3 in 1 tersebut.
"Saya bener-bener enggak tahu, kaget aja pas disamperin, tak kirain ada apa," ucap Frane yang masih kaget.
Sosialisasi ganjil genap ini akan di uji coba bagi pengendara kendaraan roda empat dan mulai diberlakukan pada hari ini, Rabu (27/7). Uji coba tersebut bakal dilakukan hingga Kamis (26/8) mendatang.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi perdana hari ini, Jumat (1/9). Razia digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMomen taruna-taruni Akademi Kepolisian (Akpol) ikuti praktek latihan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Lalu Lintas.
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaPada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.
Baca SelengkapnyaSatuan Lalu Lintas Polres Kampar bersama instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Samsat dan Jasa Raharja, melaksanakan razia gabungan.
Baca Selengkapnya2.971 pelanggar tertangkap kamera ETLE, sedangkan 2.060 pelanggar dikenakan sanksi teguran.
Baca Selengkapnya"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Kombes Nurcholis.
Baca SelengkapnyaTilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaKendaraan usia lebih dari tiga tahun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan emisi.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan berdasarkan hasil Operasi Zebra Jaya 2023 yang digelar sejak 18 September.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca Selengkapnya