Uji coba penghapusan 3 in 1 diperpanjang selama 4 minggu
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk melanjutkan uji coba penghapusan 3 in 1 selama empat minggu ke depan. Hal itu Mengingat masih belum siapkan armada angkutan umum sebagai kompensasi penghapusan aturan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan program aplikatif yang cepat. Program ini sebagai masa transisi hingga penerapan Electronic Road Pricing (ERP) siap direalisasikan.
"Terus terang saja program aplikatif yang cepat saat ini tambah layanan transportasi umum, sterilisasi, rekayasa lalu lintas, sementara. Ke depannya ERP itu saja," kata Andri di kantornya, Jakarta, Kamis (14/4).
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta dikawal selama uji coba? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
Berdasarkan hasil rapat dengan Polda Metro Jaya, diputuskan untuk memperpanjang masa uji coba penghapusan kawasan 3 in 1. Setelah diterapkan selama dua pekan, kini uji coba ini akan diperpanjang selama empat minggu.
"Uji coba ini akan dilanjutkan sampai empat minggu ke depan dengan catatan-catatan yg tadi di sampaikan terkait masalah survei waktu tempuh, pembenahan perbaikan poling," katanya.
Selama uji coba diterapkan, Dishub DKI Jakarta akan melakukan evaluasi setiap pekannya. "Dan yang paling penting sambil melakukan perpanjangan uji coba, saya minta kepala Transjakarta untuk sesegera mungkin menyelesaikan administrasi penambahan 600 bus, cepat," tutup Andri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan usia lebih dari tiga tahun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan emisi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengklaim, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan polusi udara.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sanksi tilang bagi para pengendara yang tidak lolos uji emisi bagi kendaraannya hari ini.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memastikan kendaraan yang usianya tiga tahun lebih, bukanlah target sasaran saat razia.
Baca SelengkapnyaSebanyak tiga mobil dari 54 kendaraan yang terjaring razia di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, tak lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaRaza uji emisi dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta yang memburuk belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).
Baca SelengkapnyaPolisi dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi perdana hari ini, Jumat (1/9). Razia digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan kendaraan yang berusia di atas tiga tahun menjadi target razia uji emisi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar tilang uji emisi kendaraan bermotor di atas 3 tahun. Denda menghadang bagi yang tidak lolos uji emisi.
Baca SelengkapnyaPenerapan uji coba pembagian jam kerja akan dimulai di internal Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya