UMP 2021 Naik Jadi Rp4,4 Juta, Pemprov DKI Minta Pengusaha Terdampak Corona Lapor
Merdeka.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) Andri Yansah menyatakan, pelaksanaan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) merupakan kewajiban sebuah perusahaan kepada karyawannya.
Bila tidak dapat memenuhi hal itu, kata dia, pihak perusahaan harus melaporkan diri ke Disnakertrans. Sebab, saat ini banyak perusahaan yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
"Sama dengan pelaksanaan UMP-UMP sebelumnya, kalau dia tidak mengajukan ya artinya dia menerima. Dia (perusahaan) pakai UMP 2020 kalau disetujui, kalau enggak disetujui ya pakai UMP 2021," kata Andri dalam diskusi daring, Senin (2/11).
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Siapa yang mendorong penerapan struktur dan skala upah di perusahaan? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaannya.
-
Apa tujuan Kemnaker dalam mendorong struktur dan skala upah di perusahaan? Perbaikan pengupahan yang berkeadilan di perusahaan harus tetap kita upayakan dengan menerapkan sistem pengupahan yang efektif, salah satunya melalui penerapan Struktur dan Skala Upah.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas pekerja dengan aturan pengupahan? 'Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,' ujarnya.
Dia menjelaskan, saat suatu perusahaan mengajukan dan akan dikaji oleh dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, asosiasi, hingga serikat kerja. Kata Andri, sudah ada sejumlah data perusahaan dari hasil pengawasan saat pelaksanaan PSBB.
"Perusahaan yang tidak terdampak boleh dong ya bayar pakai UMP 2021. Kalau yang terdampak ya kami juga harus melindungi pengusaha, daripada dipaksakan lalu ada PHK besar-besaran, itulah azas keadilan," ucapnya.
UMP DKI Naik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 Jakarta menjadi Rp4,4 juta.
Dia menyebut kenaikan UMP tersebut ada sejumlah sektor usaha yang masih tumbuh di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Pandemi ini juga membuat beberapa sektor juga tumbuh lebih pesat lebih cepat. Jadi efek dari pandemi tidak seragam, ada yang penurunannya lebih cepat ada yang stabil dan berkembang lebih cepat," kata Anies di Gedung DPRD, DKI Jakarta, Senin (2/11).
Salah satu usaha yang berkembang saat pandemi yakni produsen masker. Karena hal itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan penerapan UMP dapat dilakukan kepada sektor usaha yang tidak terdampak Covid-19.
"Intinya bagi kegiatan usaha yang mengalami penurunan terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi UMP nya tetap. Bagi usaha yang tidak terdampak dia harus mengikuti UMP (yang telah ditetapkan)," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaKenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.
Baca SelengkapnyaDasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.
Baca SelengkapnyaJika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.
Baca SelengkapnyaKenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca Selengkapnya