UMP DKI 2022 Direvisi Jadi Rp4,6 Juta, Wagub Akui Tak Bisa Memuaskan Semua Pihak
Merdeka.com - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022. Keputusan Pemprov DKI, UMP tahun depan naik 5,1 persen atau menjadi Rp4.641.854.
Penolakan datang dari pengusaha. Salah satunya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang dikabarkan akan menggugat DKI. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, keputusan UMP DKI diambil dengan pertimbangan yang terbaik bagi semua pihak. Baik buruh, pengusaha, dan masyarakat.
"Jadi mohon semuanya bisa memahami, mengerti," kata Riza pada wartawan, Minggu (19/12).
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Siapa yang direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai calon wakil wali kota? Putri politisi senior PDIP Aria Bima, Sukma Putri Maharani, mengaku legowo dan menerima keputusan DPP PDIP yang merekomendasikan Bambang Nugroho (Bambang Gage) sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Teguh Prakosa di Pilkada Solo di Pilkada Solo 2024.
-
Apa prinsip Anies untuk penetapan UMP? Anies menyampaikan, bila kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan timbul ketimpangan.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
Politikus Gerindra itu memahami, tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak. Namun dia meyakini, keputusan ini menjadi yang terbaik.
"Memang tidak ada keputusan yang memuaskan 100 semuanya," katanya.
Dia menyatakan, di tengah situasi Pandemi, semua pihak harus saling bekerja sama dan membantu. Termasuk antara buruh dan pengusaha.
"Saatnya kita juga membantu, khususnya kepada para buruh yang banyak lagi terdampak akibat pandemi covid. Jadi kami harapkan semua masalahnya bisa kita diskusikan, kita dialogkan kita rumuskan dan pada akhirnya kita putuskan bersama," terangnya.
Riza menghormati jika ada pihak yang berencana menggugat keputusan Pemprov DKI soal penetapan UMP. Menurutnya, itu adalah hak yang harus dihormati. Namun dia tetap berharap langkah itu tidak diambil.
"Kita ini di era demokrasi namun kami minta sejauh kita bisa lakukan secara musyawarah, kami harapkan dapat dilakukan secara musyawarah sebelum kita lakukan langkah langkah lain," tutupnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.
Baca SelengkapnyaWalaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaSidang pembahasan rekomendasi besaran UMP 2024 DKI Jakarta berlangsung alot.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaKenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2024 di Jakarta sebesar Rp5,06 juta.
Baca Selengkapnya