UMP DKI 2023 Naik 5,6%, Buruh Ancam Gugat ke PTUN dan Demo Depan Balai Kota
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp4.901.798. Atau naik 5,6 persen dari sebelumnya Rp4.641.854.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan partai buruh hingga serikat buruh akan menggugat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023. Tak hanya menggugat, buruh akan menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pekan depan.
"Partai buruh dan organisasi serikat buruh dki akan gugat ke PTUN DKI dan aksi ke Balai Kota DKI minggu depan," kata Said kepada Liputan6.com, Selasa (29/11).
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
-
Apa yang naik di bulan Oktober 2023? 'Jika dibandingkan September 2023, NTP naik karena Bulan September 2023 yang masih bernilai 111,25,' kata Asim, Jumat (03/11/2023).
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
-
Siapa yang menetapkan gaji PPS Pilkada 2024? Diketahui, Pilkada 2024 nanti petugas PPS mendapat gaji sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 tahun 2022.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Kenapa gaji perangkat desa dinaikkan? Menurutnya, langkah tersebut adalah wujud apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja perangkat desa. Dengan harapan, kinerja perangkat desa bisa menjadi lebih baik.
Sebelumnya, menanggapi kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 5,6 persen ini, partai buruh dan organisasi serikat buruh menyatakan sejumlah sikap.
Adapun, sikap itu antara lain, pertama menolak nilai persentase kenaikan UMP yang dianggap berada di bawah nilai inflansi Januari-Desember 2022 sebesar 6,5 persen plus pertumbuhan ekonomi Januari-Desember yang diperkirakan sebesar 5 persen.
Kedua, terkait dengan kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 5,6 persen partai buruh dan organisasi serikat buruh mengecam keras keputusan Pejabat (Pj) Gubernur DKI yang dianggap tidak sensitif terhadap kehidupan buruh.
"Kenaikan 5,6 persen masih di bawah nilai inflansi. Dengan demikian Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh," ungkap dalam keterangan resminya, Senin 28 November 2022.
Oleh sebab itu, pihaknya mendesak agar Heru Budi merevisi kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 10,55 persen sesuai dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan DKI dari unsur serikat buruh.
Ketiga, UMP DKI yang hanya naik 5,6 persen disebut dapat mengakibatkan UMK di seluruh Indonesia menjadi kecil.
Keempat, partai buruh dan organisasi serikat buruh mengapresiasi sikap pemerintah yang menggunakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Kelima, partai buruh dan organisasi serikat buruh meminta bupati dan wali kota dalam merekomendasikan nilai UMK ke Gubernur adalah sebesar antara 10 hingga 13 persen.
"Bilamana tuntutan di atas tidak didengar, mulai minggu depan akan ada aksi besar di berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk menyuarakan kenaikan upah sebesar 10 hingga 13 persen," ujarnya.
Reporter: Winda Nelfira
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaMassa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaYusup pun menyinggung soal kenaikan UMP DKI 2023. Kala itu, Heru bisa menaikkan UMP sebesar 5,6 persen.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025 akan mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca Selengkapnya