UMP tidak sesuai harapan buruh, ini penjelasan Sandiaga Uno
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035 ini jauh dari harapan para buruh. Pasalnya serikat pekerja yang menginginkan UMP sebesar Rp 3.917.398.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan keputusan penetapan UMP melalui berbagai pertimbangan seperti daya beli masyarakat yang sedang turun.
"Yah ini yang kadang membuat sedih dan terenyuh. Kami berusaha mengambil jalan tengah. Survei KHL (kebutuhan hidup layak) itu Rp 3,1 juta yang sudah disepakati di dewan pengupahan. Sementara tentunya tuntutan dari teman serikat pekerja lebih tinggi dari itu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/11).
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Apa prinsip Anies untuk penetapan UMP? Anies menyampaikan, bila kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan timbul ketimpangan.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
Dia menegaskan, Pemprov DKI tetap pada komitmennya yang ingin mensejahterakan kaum pekerja atau buruh. Sehingga besaran UMP yang sudah disepakati sesuai dengan situasi dan kondisi perekonomian saat ini.
"Angka yang sudah kami sampaikan adalah kenaikan yang signifikan. Dari penghasilan mereka dan penurunan dari biaya hidup teman-teman dan kalau dihitung adalah sebagai bukti bahwa Anies-Sandi berpihak ke kaum lemah yang termarjinalkan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan UMP sebesar Rp 3.648.035. Angka tersebut, menurut Anies, merupakan jalan tengah kesepakatan antara pihak pekerja maupun pengusaha.
"Angka punya masing-masing posisi sendiri punya kewenangan mengakomodir semua, membantu kaum pekerja kami berusaha menurunkan biaya hidup mereka, dunia usaha bisa diterima mampu menggerakkan dunia usaha potensi tanpa ancaman PHK," jelas Anies.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaUsulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.
Baca SelengkapnyaAnies menyampaikan, bila kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan timbul ketimpangan.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaBesaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.
Baca Selengkapnya