Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Upaya Interpelasi Anies Kandas di Kebon Sirih

Upaya Interpelasi Anies Kandas di Kebon Sirih Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta akan menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pasalnya Anies dinilai telah melakukan pembiaran terhadap acara keramaian yang dihadiri ribuan massa di tengah pandemi Covid-19 yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

Bahkan akibat acara tersebut, Irjen Nana Sudjana harus dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya dan diangkat menjadi kors ahli Kapolri. Mutasi ini terjadi lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan.

Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, pemanggilan ini juga terkait dengan Perda Penanggulangan Covid-19 yang sudah disusun baru-baru ini dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Orang lain juga bertanya?

Belum lagi, Anies berkunjung ke Petamburan, Jakarta Pusat, menemui Rizieq Syihab pada Selasa (10/11) malam. Sementara itu, menurut protokol yang disusun oleh Kementerian Kesehatan, orang yang baru pulang dari luar negeri wajib menerapkan isolasi mandiri 14 hari.

"Kami perlu tekankan bahwa pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta. Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri," kata Anggara, Senin (16/11).

Dia menilai, Anies sebagai pemimpin Pemprov DKI Jakarta harusnya bisa memberikan contoh terkait penerapan protokol kesehatan. Untuk itu, pengajuan interpelasi ini bertujuan untuk mengetahui mengapa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu malah melanggar protokol kesehatan.

"Jika Pemprov DKI dan para pejabatnya tidak memberikan contoh, maka segala macam protokol dan aturan yang sudah dibuat tidak ada maknanya lagi. Oleh sebab itu, tindakan Pak Gubernur ini bisa dikategorikan telah membahayakan nyawa ribuan warga Jakarta," tegasnya.

Bertepuk Sebelah Tangan

Ternyata undangan PSI tersebut tidak bersambut. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono bahkan mengaku baru mengetahui adanya pengajuan hak interpelasi terhadap Anies. Hingga saat ini, PDIP tidak terpikir mengambil langkah yang sama seperti PSI.

"Belum, karena kita masih fokus pada pembahasan APBD 2021 jadi kita belum sampai ke tahapan itu," ujar Gembong kepada merdeka.com, Selasa (17/11).

Gembong menjelaskan pengajuan hak interpelasi merupakan hak legislatif terhadap eksekutif. Pengajuan interpelasi oleh PSI merupakan sikap politik. Ketimbang mempertimbangkan mengajukan interpelasi, PDIP lebih fokus terhadap pembahasan APBD 2021.

"Itu soal sikap politik itu. Kita sekarang lagi fokus bekerja pembahasan APBD 2021 intinya itu," tegasnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino. Dia mengatakan, pihaknya tidak berencana menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Anies.

"Tidak (akan menggunakan hak interpelasi). Pertama, menurut kami, kami memandang bahwa Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang dia tulis dalam Pergub," katanya.

Menurutnya, sejak awal Anies dan jajaran sudah mengimbau agar Rizieq dan FPI tidak menggelar acara yang berpotensi mengumpulkan massa. Selain itu, sambungnya, Pemprov DKI juga langsung menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta kepada Rizieq akibat kerumunan yang terjadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan yang menjadi subjek persoalan terkait timbulnya kerumunan itu seharusnya sosok Rizieq Shihab. Ia malah mengaku heran jika permasalahan itu ditujukan kepada Anies.

"Mengenai kerumunan itu, subjeknya itu kan Pak Habib Rizieq, bukan Pak Anies, kenapa kita masalahin Pak Anies," ujar Wibi.

Mekanisme Pengajuan Interpelasi

Selain itu, Pimpinan DPRD DKI Jakarta mengingatkan Fraksi PSI yang ingin menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Anies. Ada sejumlah mekanisme yang harus ditempuh PSI agar keinginan memakai hak interpelasi tercapai, salah satunya dukungan fraksi lain dan yang mengajukan hak minimal 15 orang.

"Itu ada mekanismenya, harus ada minimal 15 anggota yang mengajukan dan lebih dari satu fraksi," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Jumat (20/11).

Aturan ini, kata dia, mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Meski demikian, hingga kini politikus PDIP itu mengaku belum mengetahui fraksi mana saja yang berencana mengajukan hak interpelasi tersebut kepada pimpinan dewan, melalui Sekretariat DPRD DKI.

"Karena interpelasi ini kan reaksi dari teman-teman di DPRD DKI Jakarta dalam melihat suatu persoalan," ujarnya.

Namun, rencana PSI bakal sia-sia bila tidak mendapat dukungan dari fraksi lain. Jumlah anggota Fraksi PSI hanya delapan orang di DPRD. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi. Karena itu PSI harus mendapat dukungan serupa dari fraksi lain di dewan.

Apabila unsur tersebut terpenuhi, mereka dapat memakai hak interpelasi itu dengan menyampaikan kepada pimpinan DPRD DKI, yang ditandatangani oleh para pengusul dan diberikan nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.

Usulan tersebut juga harus disertai dokumen yang memuat sekurang-kurangnya materi kebijakan dan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang akan diminta keterangan serta alasan permintaan keterangan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasto Buka Suara Jawab Kabar PDIP Gagal Usung Anies di Pilkada Gara-Gara Penolakan Kader
Hasto Buka Suara Jawab Kabar PDIP Gagal Usung Anies di Pilkada Gara-Gara Penolakan Kader

Anies sudah bertemu dengan elite-elite PDIP beberapa waktu lalu

Baca Selengkapnya
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta

PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Ironi PDIP, Ogah Calonkan Anies di Jakarta Tapi Ngarep Dapat Dukungannya
Ironi PDIP, Ogah Calonkan Anies di Jakarta Tapi Ngarep Dapat Dukungannya

Dinamika perjalanan Anies Baswedan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.

Baca Selengkapnya
PDIP: Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta Gembos
PDIP: Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta Gembos

Politikus PDIP: Peluang Usung Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Gembos

Baca Selengkapnya
Anies Sambangi PDIP Jakarta Siang Ini, Bahas Pilkada?
Anies Sambangi PDIP Jakarta Siang Ini, Bahas Pilkada?

Pertemuan digelar di kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Cakung, Jakarta, Sabtu (24/8) siang.

Baca Selengkapnya
Megawati: Ngapain Saya Dukung Pak Anies, Mau Gak Dia Nurut Sama PDIP?
Megawati: Ngapain Saya Dukung Pak Anies, Mau Gak Dia Nurut Sama PDIP?

Anies Baswedan digadang-gadang bakal diusung PDIP di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Batal Diumumkan, Beredar Foto Anies-Rano Karno Duduk Akrab di DPP PDIP
Batal Diumumkan, Beredar Foto Anies-Rano Karno Duduk Akrab di DPP PDIP

PDIP batal mengumumkan Anies Baswedan dan Rano Karno untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
PDIP Berharap Agar Anies Bantu Menangkan Pramono-Rano Karno
PDIP Berharap Agar Anies Bantu Menangkan Pramono-Rano Karno

PDIP berharap Anies bisa menjadi komunikator untuk wilayah-wilayah yang memiliki basis masa yang kuat.

Baca Selengkapnya
Penyebab Anies Baswedan Tak Jadi Dicalonkan PKS di Pilkada Jakarta Dibongkar Kader, Sampai Singung Etika Politik PDIP
Penyebab Anies Baswedan Tak Jadi Dicalonkan PKS di Pilkada Jakarta Dibongkar Kader, Sampai Singung Etika Politik PDIP

Kader PKS ungkap alasan partainya batal mengusung Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Respons Putusan Baru MK Soal Pilkada
VIDEO: Hasto PDIP Respons Putusan Baru MK Soal Pilkada "Upaya Calon Tunggal Jakarta Gagal"

Putusan MK itu menyebutkan dari yang semula berdasarkan jumlah kursi DPRD menjadi jumlah raihan suara pada pileg terakhir

Baca Selengkapnya
Anies Buka Opsi Bikin Ormas Atau Parpol Usai Antiklimaks di Pilkada 2024
Anies Buka Opsi Bikin Ormas Atau Parpol Usai Antiklimaks di Pilkada 2024

Menurut Anies, rencana membuat partai atau ormas tidak lama akan dilakukannya dengan melihat dinamika gerakan perubakan semakin hari semakin besar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Terancam Ditinggal Parpol, Bisakah Anies Baswedan Ikut Pilkada DKI 2024 dari Jalur Independen?
Terancam Ditinggal Parpol, Bisakah Anies Baswedan Ikut Pilkada DKI 2024 dari Jalur Independen?

Anies terancam ditinggalkan tiga parpol yang awalnya berencana mengusungnya.

Baca Selengkapnya