Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai berkas rekan bisnis dilimpahkan ke Kejati, pelapor minta polisi jerat Sandiaga

Usai berkas rekan bisnis dilimpahkan ke Kejati, pelapor minta polisi jerat Sandiaga sandiaga uno hadiri acara maulid nabi di Monas. ©2017 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penggelapan jual beli tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jumat (8/12) lalu. Kasus ini bermula saat Andreas dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo.

Dalam hal ini, Fransiska mempertanyakan status Sandiaga. Menurut dia, penjualan tanah tidak bisa dilakukan jika tidak ada keterlibatan politisi Gerindra itu yang juga sebagai salah satu pemilik saham di PT Japirex.

"Kenapa tidak pernah terdengar, sedangkan nama Sandiaga itu tercatat jelas sebagai pemilik saham di PT Japirex dan yang memerintahkan untuk memasukkan uang hasil penjualan tanah ke dalam akun Andreas," kata Fransiska saat dikonfirmasi, Kamis (21/12).

Fransiska menjelaskan, pihaknya mengetahui keterlibatan Sandiaga dari surat perjanjian pihak pembeli dengan pihak penjual yang tak lain adalah Andreas dan Sandiaga. Di mana dalam lembar perjanjian tersebut tertulis, uang hasil penjualan seluruhnya dikirimkan pembeli ke rekening Andreas.

"Saya berharap agar penyidik bisa menggunakan dasar bukti tersebut untuk menjerat Sandiaga," ujarnya.

"Di surat pernyataan pembelian tanah, Sandiaga juga menandatangani persetujuan dengan tanda tangan jika uang hasil penjualan ditransfer ke rekening Andreas. Sertifikat tanah juga sudah ganti nama atas nama pembeli itu," tambah Fransiska.

Seperti diberitakan, kasus ini bermula dari laporan Fransiska sebagai penerima kuasa dari pelapor bernama Edward Soerdjaya, yang mengadukan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Markas Polda Metro Jaya. Laporan polisi teregistrasi dengan nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017.

Fransiska mengaku merugi hingga Rp 12 miliar akibat tanahnya digelapkan PT Japirex. Status Sandiaga saat ini masih sebagai saksi. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pernah memeriksa Sandiaga Uno pada Jumat (31/3) lalu.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Sederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan
VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan

Sandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya