Usai berkas rekan bisnis dilimpahkan ke Kejati, pelapor minta polisi jerat Sandiaga
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penggelapan jual beli tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jumat (8/12) lalu. Kasus ini bermula saat Andreas dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo.
Dalam hal ini, Fransiska mempertanyakan status Sandiaga. Menurut dia, penjualan tanah tidak bisa dilakukan jika tidak ada keterlibatan politisi Gerindra itu yang juga sebagai salah satu pemilik saham di PT Japirex.
"Kenapa tidak pernah terdengar, sedangkan nama Sandiaga itu tercatat jelas sebagai pemilik saham di PT Japirex dan yang memerintahkan untuk memasukkan uang hasil penjualan tanah ke dalam akun Andreas," kata Fransiska saat dikonfirmasi, Kamis (21/12).
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Bagaimana Polda Jabar yakin Pegi Setiawan adalah pelaku? Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi memberikan instruksi atas penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti keterlibatan Hasto? 'Ini karena kecukupan alat bukti, penyidik baru yakin kemudian setelah pada tahap proses pencarian DPO HM (Harun Masiku) ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik,' jelas Setyo.
Fransiska menjelaskan, pihaknya mengetahui keterlibatan Sandiaga dari surat perjanjian pihak pembeli dengan pihak penjual yang tak lain adalah Andreas dan Sandiaga. Di mana dalam lembar perjanjian tersebut tertulis, uang hasil penjualan seluruhnya dikirimkan pembeli ke rekening Andreas.
"Saya berharap agar penyidik bisa menggunakan dasar bukti tersebut untuk menjerat Sandiaga," ujarnya.
"Di surat pernyataan pembelian tanah, Sandiaga juga menandatangani persetujuan dengan tanda tangan jika uang hasil penjualan ditransfer ke rekening Andreas. Sertifikat tanah juga sudah ganti nama atas nama pembeli itu," tambah Fransiska.
Seperti diberitakan, kasus ini bermula dari laporan Fransiska sebagai penerima kuasa dari pelapor bernama Edward Soerdjaya, yang mengadukan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Markas Polda Metro Jaya. Laporan polisi teregistrasi dengan nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017.
Fransiska mengaku merugi hingga Rp 12 miliar akibat tanahnya digelapkan PT Japirex. Status Sandiaga saat ini masih sebagai saksi. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pernah memeriksa Sandiaga Uno pada Jumat (31/3) lalu.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaSandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaIni disampaikan menyusul gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dilayangkan oleh tujuh tersangka korporasi.
Baca Selengkapnya