Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai digerebek, Diskotek MG langsung disegel Satpol PP

Usai digerebek, Diskotek MG langsung disegel Satpol PP Penggerebekan diskotek MG di Jakarta Barat. ©2017 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Satpol PP DKI Jakarta langsung melakukan penyegelan terhadap diskotek MG usai digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Penyegelan dilakukan pada Minggu (18/12) sore. BNN melakukan penggerebekan usai tempat hiburan tersebut diduga memproduksi narkotika yang berada di lantai dua.

"Karena perintah pak gubernur dan pak wakil gubernur segera dilakukan tindakan tegas karena sudah sangat merugikan masyarakat. Saya jajaran satpol PP langsung setelah BNN melakukan tugasnya kita segel diskotek MG minggu sore," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12).

Yani menjelaskan saat ini diskotek MG hanya disegel sementara sampai ada rilis resmi penyelidikan dari BNN atau kepolisian.

Orang lain juga bertanya?

"Tapi secara tertulis dari kepolisian dari BNN ya hasil penyelidikan dan penyidikan itu belum ada belum sampai ke kami. Tapi kalau itu sudah sampai ke kami maka itu akan kami pastikan segel permanen. Dan akan dicabut TDUP (Tanda daftar usaha pariwisata)nya ya," ungkapnya.

Yani mengatakan pihaknya tidak merasa kecolongan, karena sebetulnya diskotek MG sudah diincar sejak lama baik dari satpol pp maupun BNN. Dan saat itu tinggal mencari barang bukti saja dan saat penggerebekan ditemukan barang bukti.

"Sudah lama itu diselidiki itu. Sudah lama. Nah pas timingnya aja yang pas. Maka kemarin pas sekali BNN dan kepolisian menggerebek," katanya.

Bahkan, Yani telah mengincar tempat-tempat hiburan lain, namun dia menolak untuk membocorkan tempat hiburan mana yang sedang diawasi.

"Tempat-tempat yang memang kita curigai. Yaitu ini nanti," ujarnya.

Terkait pengawasan atas diskotek lain agar kejadian ini tidak terulang pihaknya sesuai dengan perintah dan arahan gubernur dan wakil gubernur akan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam.

"Kita pertama melakukan pengecekan izin administrasinya. Kemudian kita cek operasionalnya. Baik itu jam operasionalnya maupun kegiatan. Dengan sistem rutinitas patroli, kedua dengan sistem khusus ke tempat-tempat yang memang kami curigai," katanya.

Bukan hanya itu, selama ini pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Pomdam Jaya khususnya untuk melakukan razia dan juga melibatkan masyarakat untuk melakukan razia tempat hiburan malam. Razia ini dilakukan baik secara terbuka ataupun tertutup.

"Ada yang silent ada yang terbuka, tentu nanti kami juga akan bergabung dengan Pomdam Jaya di Guntur. Kita akan patroli dan razia rutinitas," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.

Baca Selengkapnya
Polisi Geledah Rumah Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon
Polisi Geledah Rumah Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon

Polisi belum menjelaskan secara gamblang barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Camat Jagakarsa Soal Alfamidi yang Disegel
Penjelasan Camat Jagakarsa Soal Alfamidi yang Disegel

Pembangunan Alfamidi tersebut sudah rampung sehingga sekarang hanya menunggu izin turun.

Baca Selengkapnya