Usai digerebek, izin usaha Karaoke Sense di Mangga Dua segera dicabut Pemprov DKI
Merdeka.com - Usai digerebek, izin usaha Karaoke Sense di Mangga Dua segera dicabut Pemprov DKI
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Sense Karaoke, Mangga Dua, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 36 orang terdiri dari pengunjung dan karyawan.
Menindaklanjuti langkah BNN, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan Pemprov segera menutup tempat hiburan tersebut bila terbukti ada pelanggaran narkoba di sana.
-
Bagaimana cara penutupan TPA Piyungan? Penutupan ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembuatan pagar TPA dan penanaman vegetasi.
-
Kapan pamitnya? Halo teman-teman di grup, saya mohon maaf dan pamit. Kondisi memori ponsel tidak memungkinkan untuk menjalankan WA. Jika butuh bantuan, silakan hubungi saya. Semoga Allah memberi kemudahan. Terima kasih, sampai jumpa!
-
Kapan TPA Piyungan ditutup? Mulai April 2024, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan resmi ditutup permanen.
-
Kapan kita mengucapkan perpisahan? Sebelum pergi meninggalkan kantor lamanya, kita bisa memberikan ucapan perpisahan pimpinan dan rekan kerja yang berkesan.
-
Apa yang dimaksud dengan kata penutupan presentasi? Dalam sebuah presentasi, kalimat penutup memiliki peranan penting dalam memberikan kesan terakhir kepada audiens.
-
Mengapa TPST Piyungan ditutup sementara? “Pemerintah DIY sudah mengumumkan bahwa TPST Piyungan ditutup sementara, mulai 23 Juli sampai 5 September, sehingga baik Sleman Kota, maupun Bantul ini sementara harus melakukan langkah-langkah kedaruratan untuk menampung sampah masing-masing,“ katanya.
"Petugas kita juga bersama-sama BNN tadi malam jadi dari Dinas Pariwisata ada di sana mereka bersama-sama data-datanya sudah lengkap dan hari ini langsung diproses. Jadi kalau buktinya sudah lengkap langsung kita laksanakan," kata Anies di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Menurut Anies, peraturan yang baru dapat dengan tegas menutup pengusaha yang melanggar meski tanpa surat peringatan.
"Efektif bukan kalau punya peraturan yang membentuk perilaku? Coba kalau selama ini kita tidak punya peraturan bila pelanggaran seperti itu terjadi kalau kemarin kita harus bikin surat peringatan, surat peringatan, diperingatkan berulang lagi sekarang aturannya jelas. Begitu kejadian langsung kami tutup, kejadian langsung kami tutup," katanya
Mantan Mendikbud itu menyatakan dalam waktu dekat PTSP akan mengirimkan surat pencabutan izin usaha Karaoke Sense.
"Jadi siap-siap dalam waktu pendek ini, dalam waktu pendek, mereka akan menerima surat penutupan, pencabutan tanda daftar usaha pariwisata TDUP nya akan dicabut. Ya kalau dicabut selesai, anda udah lihat kita akan lakukan dengan tegas," tegas Anies.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaPembubaran BUMN ini dilakukan hingga seluruh aset dan kewajiban kreditur selesai.
Baca SelengkapnyaWajib pajak pemilik usaha wajib mengetahui tentang data transaksi usaha.
Baca SelengkapnyaPenetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaCinta Mega sudah dipecat sebagai anggota PDIP usai ketahuan bermain judi slot.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaPemda memastikan surat pemberitahuan ke pedagang sudah diberikan dan mereka sudah menerima.
Baca Selengkapnya