Usai disegel, Mal Tebet Green dikembalikan ke Dharma Putra Kostrad
Merdeka.com - Pusat perbelanjaan Mal Tebet Green di kawasan Tebet kembali disegel oleh petugas Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan. Hal ini lantaran pihak Mal Tebet Green tak mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono meminta pihak Mal Tebet Green segera mengurus sertifikat tersebut. Jika tidak bangunan itu bakal dikembalikan kepada Yayasan Darma Putra Kostrad.
"Kalau enggak diurus ya enggak boleh buka. Hari ini kita serah terima kepada Kostrad selaku pemiliknya," kata Heru saat ditemui di Tebet Green Jakarta pada Kamis (23/7).
-
Di mana lokasi Pura Agung Kertajaya? Mengutip laman Pemkot Tangerang, Pura Agung Kertajaya sudah berdiri sejak 1989 di Jalan KS Tubun nomor 108, Koang Jaya.
-
Dimana Gedung Kesenian Jakarta dibangun? Di masa-masa awal keberadaannya, gedung ini bernama Municipel Theatre atau Schouwburg, yang memiliki arti gedung komidi, dan didirikan di dekat kawasan pasar baru Jakarta Pusat karena dinilai strategis.
-
Di mana Kodam Jaya berlokasi? Kodam Jaya (Komando Daerah Militer Jaya) adalah salah satu komando militer di Indonesia yang terletak di wilayah provinsi DKI Jakarta.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Dimana Istana Negara Yogyakarta dibangun? Pada awalnya, Istana Kepresidenan Yogyakarta merupakan rumah resmi seorang residen Belanda bernama Anthonie Hendriks Smissaert.
-
Dimana lokasi Rumah BUMN Yogyakarta? RuBY terletak di Jalan Sagan Timur No. 123, Kec. Gondokusman, Kota Yogyakarta.
Menurutnya, peringatan ini telah dilakukan sebanyak empat kali. Maka dari itu dilakukan penyegelan.
"Tolong diinformasikan kepada semua pihak jangan ada yang mencopot atau memindahkan selama belum diurus SLF-nya," terang dia.
Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan melayangkan tiga kali surat peringatan pada pihak pengelola PT Wahana Cipta Sentosa untuk menyelesaikan SLF. Kini, Tim Petugas Dinas Penataan Kota memasang tiga spanduk besar berwarna merah di pintu masuk Mal Tebet Green bertuliskan 'Bangunan ini disegel'.
Mal dibangun pada tahun 2009 dan mulai beroperasi pada tahun 2011. Rencananya gedung ini akan dibangun setinggi 18 lantai. Selain untuk mal, pengelola juga bermaksud membangun hotel dan gedung perkantoran di lokasi ini.
Diketahui, bangunan di atas tanah seluas kurang lebih 3 hektare ini dimiliki oleh Yayasan Dharma Putra Kostrad. Mal ini dikelola oleh PT WCSS (Wahana Cipta Sentosa Sejahtera) yang menyewa lahan kepada yayasan untuk pusat perbelanjaan.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses sita dilakukan setelah terdapat putusan berkekuatan hukum tetap, mulai dari tingkat gugatan hingga peninjauan kembali.
Baca SelengkapnyaKejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Baca SelengkapnyaPihak ahli waris tetap akan menutup sekolah hingga Pemkot Makassar mengganti rugi lahan tersebut
Baca SelengkapnyaKombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.
Baca SelengkapnyaPenutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.
Baca SelengkapnyaGugatan yang diajukan ini berkaitan dengan administrasi lahan emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan di sekitarnya.
Baca SelengkapnyaHotel Sultan yang berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno kini diambil alih pemerintah.
Baca SelengkapnyaHadi menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah berakhir.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBangunan itu memiliki banyak koleksi barang antik.
Baca SelengkapnyaPPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).
Baca SelengkapnyaPenanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.
Baca Selengkapnya