Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Disidak Anies, PT Equity Life Indonesia Akui Langgar Aturan PPKM Darurat

Usai Disidak Anies, PT Equity Life Indonesia Akui Langgar Aturan PPKM Darurat Langgar Aturan PPKM, Ini Alasan Anies Baswedan Pajang Foto Bos Ray White Indonesia. ©2021 Merdeka.com/Instagram Anies Baswedan

Merdeka.com - Usai dilakukan sidak langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, PT Equity Life Indonesia mengakui bila pihaknya telah melanggar aturan terkait operasional kantor selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sidak dilakukan Anies pada hari keempat PPKM Darurat.

"Adapun pada unit berkegiatan di lantai 43 pada saat kunjungan Gubernur DKI Jakarta memang telah terjadi kegiatan yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur dan dengan kebijakam perusahaan kami," tulis keterangan yang dikutip dari akun instagram @equitylifeindonesia, Minggu (11/7).

Atas hal tersebut, PT Equity Life Indonesia telah siap melakukan perbaikan aturan serta menaati ketentuan yang telah tertuang dalam aturan PPKM Darurat.

Orang lain juga bertanya?

"Oleh karenanya, kami telah melakukan tindakan koreksi dan perbaikan serta senantiasa secara terus menerus melakukan pengawasan," lanjutnya.

Maka perusahaan yang bergerak di bidang perbankan itu mengimbau kepada para nasabah serta mewajibkan kepada para karyawan agar mematuhi peraturan pemerintah terkait PPKM Darurat.

"Khususnya yang berkaitan dengan PPKM Darurat agar keselamatan kita dan warga masyarakat dapat terjaga dengan baik sesuai harapan pemerintah dan kita bersama," terangnya.

anies inspeksi penegakan aturan wfh di kantor 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke sejumlah kantor. Dalam sidak tersebut Anies mengungkapkan kekecewaannya masih ada saja sektor non esensial bekerja di kantor. Kegiatan sidak dipublikasi melalui Instagram story @aniesbaswedan.

Kantor pertama, Anies mendatangi kantor Ray White Indonesia. Setibanya di kantor pemasaran properti itu, Anies menegur orang yang dianggap bertanggung jawab terhadap manajemen kantor.

"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa, yah. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja pekerja ikut aja," tegur Anies yang dikutip pada Selasa (6/7).

Tidak ada bantahan dari perempuan yang diduga pihak bertanggung jawab terhadap perkantoran Ray White Indonesia tersebut.

"Sekarang tutup kantor yah dan katakan pada semua, pulang. Taati aturan. Mengerti?"

Usai menegur, Anies didampingi Satpol PP memproses kantor tersebut dengan memberikan sanksi administrasi dan penempelan informasi bahwa kantor tersebut ditutup sementara waktu.

Kantor berikutnya yaitu PT Equity Life Indonesia. Sama seperti sidak kantor pertama. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegur keras pihak yang masih memaksakan pekerja datang ke kantor.

"Kenapa dilanggar? Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk," kritik Anies.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Bisa Selesaikan Masalah, PT Asuransi Jiwa Profile Indonesia Dicabut Izin Usahanya
Tak Bisa Selesaikan Masalah, PT Asuransi Jiwa Profile Indonesia Dicabut Izin Usahanya

OJK telah memberikan waktu yang cukup untuk Prolife untuk menyelesaikan SPKU.

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree

Pencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Terjerat Utang Pinjol, Indofarma Tetap Bakal Diselamatkan Erick Thohir
Terjerat Utang Pinjol, Indofarma Tetap Bakal Diselamatkan Erick Thohir

Erick mengaku, telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan tindakan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Keras, Politisi PDIP Tolak Rencana Program Pensiun Wajib Buatan Pemerintah
Keras, Politisi PDIP Tolak Rencana Program Pensiun Wajib Buatan Pemerintah

Rieke juga menyinggung sejumlah program dana pensiun yang dikelola BUMN namun berakhir dengan kasus.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Purna Artanugraha, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?
OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Purna Artanugraha, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?

Dengan dicabutnya izin usaha itu, perusahaan tersebut wajib menghentikan kegiatan usahanya dan dalam jangka waktu paling lama 30 hari.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex

Prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Selengkapnya
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam

Penyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Ini Kriteria UMKM Bisa Hapus Tagih Utang oleh Bank
Ini Kriteria UMKM Bisa Hapus Tagih Utang oleh Bank

Kredit UMKM yang merupakan program pemerintah yang sumber dananya dari bank BUMN yang sudah selesai programnya.

Baca Selengkapnya