Usai Kalijodo digusur, satu kurir sabu diringkus polisi
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Tambora Jakarta Barat menangkap seorang penjual sabu bernama Jufrinafa (44). Dirinya mengaku sering menjual barang haram tersebut di kawasan Kalijodo, namun setelah dilayangkannya Surat Peringatan (SP) 1, barang itu dijual di luar wilayah Kalijodo.
"Kata dia, pelaku biasa jual sabu di kafe-kafe yang ada di tempat hiburan malam Kalijodo," tutur Kapolsek Tambora Wirdhanto Hadicaksono di kantornya, Selasa (1/3).
Wirdhanto mengatakan, bahwa Jufrinafa sejak tahun 2006 sudah berada di Kalijodo dan menawarkan dagangannya kepada pekerja dan pengunjung kafe.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Sejauh ini, pelaku mengaku baru melakukan aksinya selama tujuh kali dan ditangkap di Jalan Pekojan III, RT 3/9, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat," tambah Wirdhanto.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Torsiadi Jamal juga menambahkan bahwa Jufrinafa membuat pake-paket kecil setelah membeli dengan jumlah besar dari seorang bandar.
"Dia mengaku mendapatkan untung sekitar Rp 50 ribu setiap paketnya. Dia bukan bandar besar, tapi dari pengakuannya, dia cukup intens dalam menjualkan sabu dengan jumlah kecil," papar Torsiadi.
Jufrinafa pun dijerat dengan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman penjara diatas lima tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca Selengkapnya