Usulan Belajar Online Ditolak Pusat, Wagub DKI: Kita Coba PTM 50 Persen Dulu
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen akan terus dievaluasi oleh Pemprov DKI. Sebab, pemerintah pusat tak mengizinkan pemberlakuan belajar daring seluruhnya yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta.
Riza mengatakan, Pemprov meyakini berdasarkan data dan hitungan epidemiolog, sekolah bukan klaster penularan Covid-19.
"Sudah kami usulkan beberapa hari lalu agar dihentikan sementara 1 bulan, tapi karena menjadi kewenangan pemerintah pusat, memutuskan PTM dari tanggal 4 yang tadinya 100 persen menjadi 50 persen," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Bagaimana Kemendikbudristek pulihkan sistem KIP Kuliah? 'Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,' katanya.
-
Apa itu Platform Merdeka Mengajar? Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah sebuah platform teknologi yang dirancang oleh Kemendikbud. Platform ini dibuat untuk mendukung guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk menambah RTH? Pemprov DKI kini tengah mencanangkan program “Penataan Kawasan Unggulan“ untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas RTH di Jakarta.
Dia berujar, selama pelaksanaan PTM, temuan kasus positif Covid-19 di setiap institusi pendidikan tak lebih dari 5 kasus.
Kendati Pemprov DKI sempat mengusulkan agar pelaksanaan PTM dihentikan sementara waktu, Riza menjelaskan alasannya karena mempertimbangkan angka kasus positif Covid-19 yang terus merangkak naik.
Dia berpesan agar orang tua, tenaga pendidik, dan seluruh masyarakat peduli dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara benar.
"Kita coba dulu ini, ke depan efektifvitasnya sejauh mana PTM 50 persen bisa mengurangi menurunkan kasus di sekolah. Untuk diketahui selama ini kasus di sekolah selama PTM bukan terjadi di sekolah," terang dia.
Usulan Anies
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar pelaksanaan PTM dihentikan selama satu bulan ke depan.
"Jadi selama 1 bulan ke depan pembelajaran 100 persen jarak jauh atau belajar di rumah saja, sambil kita pantau kondisi Covid seperti apa," kata Anies di Taman Benyamin Suaeb, Rabu (2/2).
Anies menuturkan, keputusan PTM kali ini berbeda dengan masa pembatasan masyarakat sebelumnya. Saat pembatasan mobilitas masyarakat dengan penggunaan istilah PSBB, kewenangan PTM ada pada kepala daerah.
Saat pembatasan masyarakat menggunakan istilah PPKM khususnya di Jawa-Bali, kewenangan keputusan PTM ada di pemerintah pusat.
"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM ditiadakan selama satu bulan ke depan," ujarnya.
Usulan Ditolak
Tak berselang lama dari usulan tersebut, respon langsung disampaikan melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti.
Suharti mengatakan, keputusan itu atas persetujuan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.
"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen. Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," katanya di Jakarta, Kamis (3/2).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mu'ti mengaku telah menyampaikan hasil kajian kementeriannya maupun kajian para pakar pendidikan kepada Prabowo.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kualitas udara Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terkotor di dunia.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai kepala daerah langsung dipilih presiden berbahaya.
Baca SelengkapnyaGibran menyoroti persoalan ini lantaran melihat tidak meratanya keberadaan guru-guru di setiap sekolah yang ada di berbagai provinsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tegas menolak Gubernur Jakarta nantinya akan ditunjuk langsung oleh Presiden seusai Ibu Kota pindah ke IKN.
Baca Selengkapnya" untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," kata Prasetio.
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperdalam dan mengkaji sistem zonasi.
Baca Selengkapnya