Utang Rp 20 juta ke Ipin, Nasrudin nekat jual Avanza yang disewanya
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya membekuk pelaku penipuan, Nasrudin (44) pada Selasa (13/4) kemarin. Pelaku diketahui menjual mobil rental yang disewanya untuk membayar utang ke temannya Rp 20 juta.
"Pelaku menjual mobil Toyota Avanza dari rental Cindy Herriyana untuk membayar utang kepada Ipin sebesar Rp 20 juta," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, Rabu (13/4).
Eko mengungkapkan, kejadian pada 7 Maret lalu ini bermula saat pelaku menyewa mobil di rental Cindy selama 10 hari dengan uang sewa sebesar Rp 2,5 juta.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Bagaimana cara mendapatkan mobil dengan gaji Rp5 juta? Banyak orang bercita-cita memiliki kendaraan pribadi. Dengan penghasilan Rp 5 juta per bulan, tersedia berbagai opsi mobil murah yang layak dipertimbangkan.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Kapan bos rental mobil tewas? Laporan itu dilayangkan sebelum dirinya tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
-
Apa yang terjadi pada bos rental mobil? Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
"Namun tanpa sepengetahuan Cindy, mobil itu justru malah diserahkan kepada Ipin. Mobil itu disebutnya sebagai ganti rugi utang Rp 20 juta itu," ujarnya.
Hingga jatuh tempo penyewaan 17 Maret, mobil yang disewa Nasrudin tak kunjung dikembalikan. Merasa ada yang tidak beres, Cindy melapor ke Polda Metro Jaya.
"Uang sewa tak dibayar, mobil pun juga tak kembali. Akhirnya Cindy melapor dan kami pun melakukan pengembangan dan berhasil membekuk pelaku," ungkapnya.
Berdasarkan penyidikan, pelaku ternyata juga pernah menggelapkan sebuah mobil Nissan Terrano Nopol B 8778 D atas nama Slamet Suyoto seharga Rp 55 juta. Dari penggelapan tersebut, pelaku mendapat uang sebesar Rp 14 juta.
"Kini yang bersangkutan sudah kami amankan dan ditindaklanjuti. Sedangkan Ipin yang membeli mobil Cindy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab, mobil Avanza milik Cindy sudah dijual kepada Ipin guna melunasi utangnya," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaMobil itu disewa oleh si Kembar Rihana pada Februari 2018 lalu.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah Gunawan Dwi Cahyo mantan suami Okie Agustina yang sempat disorot karena diam-diam gadaikan mobil.
Baca Selengkapnyamobil terlihat tidak terawat kotor penuh debu dan sarang laba-laba.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah memberikan uang muka 50 persen dari total kontrak yang ditandatangani.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah Gunawan Dwi Cahyo mantan suami Okie Agustina yang sempat disorot karena diam-diam gadaikan mobil.
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaInul Daratista menunjukkan ketegasan terhadap karyawan yang terbukti mencuri aset perusahaan. Kini, pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
Baca SelengkapnyaKendaraan tersebut disewa untuk kebutuhan pergerakan tamu negara dan VVIP pada perayaan hari ulang tahun HUT RI ke-79.
Baca SelengkapnyaNasabah diiumbau untuk menghindari perbuatan tersebut dan tetap mengikuti perjanjian kredit atas pembiayaan pembelian kendaraan maupun barang elektronik.
Baca Selengkapnya