Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Vaksin AstraZeneca Disetop Sementara, Pemprov DKI Ikut Regulasi Pemerintah Pusat

Vaksin AstraZeneca Disetop Sementara, Pemprov DKI Ikut Regulasi Pemerintah Pusat Ilustrasi Vaksin. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengikuti regulasi dan keputusan pemerintah pusat terkait penghentian distribusi dan penyuntikan sementara vaksin AstraZeneca. Keputusan penghentian sementara vaksin tersebut buntut kematian Trio Fauqi Firdaus (22).

"Semua terkait vaksin kami terima dari pemerintah pusat dan akan kami laksanakan sesuai dengan arah kebijakan dan keputusan pemerintah pusat," ucap Riza di Balai Kota, Senin (17/5).

Riza menuturkan, posisi Pemprov DKI hanya menjadi fasilitator warga penerima vaksin Covid. Perihal merek vaksin yang akan disuntikkan, keputusan tersebut mengikuti pemerintah pusat.

Orang lain juga bertanya?

"Vaksin mana pun yang disiapkan, yang dinyatakan oleh pemerintah pusat, WHO, dirasa aman ya kami laksanakan," ujarnya.

Diketahui Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menghentikan sementara pendistribusian dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hanya Batch CTMAV547 saja yang dihentikan sementara. Selama penghentian sementara ini, kata Nadia, BPOM akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas.

"Tidak semua batch dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya batch CTMAV547 saja yang dihentikan, sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu," kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/5).

Nadia mengatakan, keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan dan distribusi vaksin AstraZeneca batch CTMAV547, merupakan bentuk kehati-hatian akan efek samping yang terjadi. Diketahui bahwa terdapat laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga disebabkan oleh AstraZeneca Batch CTMAV547.

"Penghentian sementara batch tersebut merupakan upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," katanya.

Nadia menyebutkan, pemerintah menerima 3.852.000 dosis AstraZeneca pada 26 April 2021 lalu melalui skema Covax Facility/WHO. Dari jumlah tersebut, ada 448.480 dosis vaksin AstraZeneca batch CTMAV547.

Sehingga, hanya 448.480 atau 11,64 persen vaksin yang dihentikan sementara distribusi dan penggunaannya. Sedangkan batch lainnya, pemerintah memutuskan untuk tetap berjalan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota

Mahfud menyampaikan jika RUU DKJ sudah menjadi UU sifatnya mengikat.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Hasto PDIP: Kepala Daerah Harus Dipilih Rakyat
RUU DKJ Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Hasto PDIP: Kepala Daerah Harus Dipilih Rakyat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai seharus gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh rakyat, usai tak menjadi ibu kota

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya