Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viani Limiardi Belum Terima SK Pemberhentian dari Anggota DPRD DKI Jakarta

Viani Limiardi Belum Terima SK Pemberhentian dari Anggota DPRD DKI Jakarta Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Viani Limiardi mengaku belum menerima surat keputusan (SK) soal penghentian dirinya dari anggota DPRD DKI dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Kita tunggu SK nya ya. Sampai saat ini saya belum terima SK nya, makanya saya tidak tahu, saya juga baru tahu dari media dan kenapa jadi ramai begini, padahal surat resminya sampai detik ini saya belum terima," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/9).

DPP PSI memberhentikan Viani karena sejumlah pelanggaran yakni tidak mematuhi Instruksi DPP PSI setelah melanggar peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Kamis (12/8). Kemudian, Viani juga disebut melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021.

Di poin lain, DPP PSI menyatakan Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan COVID-19. PSI menganggap Viani melanggar pasal 11 angka 7 Aturan Anggota Legislatif PSI 2020. Dan terakhir, Viani dinyatakan telah menggelembungkan laporan anggaran reses.

"(Melanggar) Pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI, karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana ABPD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021 pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.

Dalam surat itu, PSI bukan hanya memecat Viani dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta, tetapi juga memberhentikan selamanya sebagai kader.

Terkait dengan berbagai ‘kesalahan’ yang ditulis dalam surat tersebut, termasuk soal penggelembungan anggaran reses, Viani menyatakan hal tersebut tidak benar, namun dia masih enggan memberikan klarifikasi lebih lanjut.

"Tidak benar tapi sebelum saya klarifikasi poin per poin, nanti saya tunggu aja surat resminya dulu. Jadi partai itu harus kirim ke saya surat resminya karena sampai detik ini belum saya terima. Jadi malam ini sampai situ dulu nanti kalau saya terima surat saya sampaikan kembali," jelas Viani seperti dilansir dari Antara.

Dia menegaskan sampai saat ini dirinya merupakan anggota DPRD DKI resmi, sehingga akan mengikuti berbagai kegiatan yang dilakukan oleh lembaga legislatif tersebut, termasuk paripurna di DPRD DKI Jakarta Selasa (28/9).

"Saya hadir (paripurna besok), saya masih resmi menjadi anggota DPRD, saya akan kawal terus kebijakan dan kepentingan warga DKI," tutup Viani.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viani Limardi, Eks Kader PSI Gabung Gerindra karena 'Ngefans' Prabowo
Viani Limardi, Eks Kader PSI Gabung Gerindra karena 'Ngefans' Prabowo

Viani Limardi bergabung ke Partai Gerindra usai dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Baca Selengkapnya
Profil Tia Rahmania, Mantan Dekan Dipecat PDIP dan Batal jadi Anggota DPR
Profil Tia Rahmania, Mantan Dekan Dipecat PDIP dan Batal jadi Anggota DPR

Batalnya pelantikan Tia jadi anggota DPR mengacu kepada surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diunggah Rabu (25/9).

Baca Selengkapnya
Rombak Jajaran Pimpinan, Ini Susunan Terbaru Fraksi PSI di DPRD DKI
Rombak Jajaran Pimpinan, Ini Susunan Terbaru Fraksi PSI di DPRD DKI

Perombakan struktur fraksi merupakan hal yang wajar agar kerja-kerja lesgislatif dapat berjalan terus dan efektif kedepannya.

Baca Selengkapnya
Zita Anjani Dapat Tugas Khusus dari Prabowo, Siapa Penggantinya di DPRD Jakarta?
Zita Anjani Dapat Tugas Khusus dari Prabowo, Siapa Penggantinya di DPRD Jakarta?

Surat pengunduran diri Zita dari sebagai anggota dewan sudah diterima DPRD DKI Jakarta pada 18 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Enggak Bisa Berbuat Apa-Apa Terkait Cinta Mega: Saya Petugas Partai
Ketua DPRD Enggak Bisa Berbuat Apa-Apa Terkait Cinta Mega: Saya Petugas Partai

Cinta Mega yang ketahuan diduga main judi slot masih berstatus anggota dewan.

Baca Selengkapnya
Pecat Tia Rahmania, PDIP Bantah Ada Kaitan soal Kritik ke Nurul Ghufron
Pecat Tia Rahmania, PDIP Bantah Ada Kaitan soal Kritik ke Nurul Ghufron

Posisi Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana berasal dari dapil yang sama yakni Banten 1.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Usai Ngamuk ke Ghufron KPK
VIDEO: Dipecat PDIP, Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Usai Ngamuk ke Ghufron KPK

Nama Tia kemudian digantikan dengan kader PDIP lainnya, yakni Bonnie Triyana

Baca Selengkapnya
Belum Proses Surat Pemberhentian, Istana: Firli Bahuri Tak Sampaikan Pengunduran Diri
Belum Proses Surat Pemberhentian, Istana: Firli Bahuri Tak Sampaikan Pengunduran Diri

Keppres pemberhentian Firli belum dapat diproses Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya
PDIP Bakal Hadapi Tia Rahmania Jika Melawan karena Dipecat
PDIP Bakal Hadapi Tia Rahmania Jika Melawan karena Dipecat

PDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum.

Baca Selengkapnya
Dipecat PDIP Karena Diduga Main Judi Slot, Cinta Mega Kini Nyaleg Lewat PAN
Dipecat PDIP Karena Diduga Main Judi Slot, Cinta Mega Kini Nyaleg Lewat PAN

DPP PDIP didesak segera memproses pemberhentian antarwaktu Cinta Mega.

Baca Selengkapnya
Ikut Seleksi Capim KPK, Johan Budi Beberkan Komunikasi Internal PDIP
Ikut Seleksi Capim KPK, Johan Budi Beberkan Komunikasi Internal PDIP

Secara prosedur, Johan Budi memang harus mundur dari partai dan keanggotaan di DPR.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya