Viral di Medsos, Pemalak Sopir Truk di Cengkareng Ditangkap Polisi
Merdeka.com - A (41), tak berkutik ketika ditangkap anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan polisi setelah terekam kamera pengawas (CCTV) memalak pengemudi truk hingga aksinya viral di media sosial.
Rekaman video saat A melakukan aksinya dibagikan akun instagram @romansasopirtruck. Saat itu terlihat seorang pria berkaos abu-abu menyuruh pengemudi truk keluar dari dalam mobil. Dia mengebrak-gebrak pintu mobil.
Pengemudi menolak permintaan preman tersebut. Sebab, sudah memberikan uang seadannya. Namun, preman bersikeras meminta lebih.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
Sempat terjadi ketegangan antara preman dan pengemudi truck. Akhirnya, pengemudi mengalah dan memberikan kembali uang Rp10 ribu.
Pemilik akun @romansasopirtruck menyebut lokasi pemalakan di Bundaran Kamal, Cengkareng Jakarta Barat.
Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat turun tangan menelusuri rekaman video. Sosok pemalak terindetifikasi sebagai A.
Tak butuh lama, A diringkus di Jalan Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara, pada Minggu (27/3) sekira pukul 01.20 WIB.
"Kami mengamankan seorang pelaku pemalakan yang viral di media sosial," kata Wakasat Reskrim Kompol Niko Purba dalam keterangan tertulis, Senin (28/3).
Niko menerangkan, pelaku akan diserahkan ke Polsek Penjaringan. Meningat locus delicity berada di Wilayah Jakarta Utara.
"Mengingat lokasi kejadian masuk dalam wilayah Penjaringan Jakarta utara, maka kasus ini akan kami limpahkan ke Polsek Penjaringan," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Pungutan Liar Berkedok Retribusi di Tanah Abang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara tersebut.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang pemalak yang kena semprot oleh TNI karena menghentikan truk di tengah jalan untuk dimintai uang.
Baca SelengkapnyaSaat diarahkan petugas masuk ke jalan kanan untuk memasuki jalur lingkar selatan, imbauan itu tak diindahkan.
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaViral Seorang Pria Pura-pura Kerasukan Macan, Demi Tak Kena Tilang Polisi
Baca SelengkapnyaMomen sopir kejar truknya yang berjalan sendiri di jalanan menurun ini viral, bikin warganet sedih.
Baca SelengkapnyaAksi ugal-ugalan sopir truk kontainer di Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, menyebabkan puluhan pengendara menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaDemi menghindari operasi tilang di jalanan, pria ini tampak bersembunyi dengan menaiki bus karyawan di sebelahnya.
Baca SelengkapnyaPria tersebut tidak terima ditegur karena parkir sembarangan menghalangi pengendara di belakangnya
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaLarangan berkendara sambil merokok diatur dalam undang-undang.
Baca Selengkapnya