Viral Konser DJ di Sudirman, Satpol PP DKI Cek Lokasi
Merdeka.com - Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan pihaknya baru melakukan pengecekan ke lokasi acara konser musik DJ di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Kata dia, lokasi konser akan diberikan sanksi bila melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Sudah saya suruh anggota cek ke lapangan dan akan kita tindak. Nanti kita tunggu dulu hasil pengecekan di lapangan seperti apa," kata Bernard saat dihubungi, Minggu (6/6).
-
Apa yang dilakukan pemilik restoran? 'Kami hanya menerima manusia dan hewan. Meskipun hanya kucing dan anjing sekalipun,' ujar pemilik toko.
-
Dimana kafe outdoor bisa dibangun? Beberapa lokasi menawarkan pemandangan alam yang memukau, sementara yang lain menghadirkan atmosfer kota yang dinamis dan energik.
-
Bagaimana cara kafe outdoor menciptakan suasana dinamis? Suasana kafe yang dihiasi dengan desain kursi tribun menciptakan suasana mirip mini konser bagi pengunjungnya. Di sini, kalian dapat menikmati kopi favoritmu sambil merasakan irama musik yang mengalun di latar belakang. Keunikan lainnya adalah kemudahan berpindah tempat di antara tingkatan kursi, memungkinkan pengalaman santai yang lebih dinamis dan interaktif.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Bagaimana pemilik restoran bereaksi? Mengetahui videonya ramai disorot, pemilik restoran yang bernama Railway Tuan Cafe tersebut kembali bereaksi.
-
Siapa yang bisa makan di restoran ini? Dia mengatakan, restoran ini bukan tempat untuk pertemuan bisnis. Melainkan untuk kekasih dan pasangan berkumpul di sini untuk merayakan hari jadi, ulang tahun, dan lamaran pernikahan.
Lanjut dia, sebuah kafe ataupun restoran di Ibu Kota diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan waktu operasional. Namun bila melanggar aturan yang ada akan kenakan sanksi yang ada.
"Kalau melanggar akan kita sanksi segel 3x24 jam atau denda (administratif)," ucap dia.
Sebelumnya, acara musik DJ Bizzey di Caspar Jakarta sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar tampak para pengunjung berjoget tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Sejumlah petugas keamanan yang mengenakan masker juga tampak terlihat mengamankan pengunjung di pinggir panggung.
Akun instagram @casparjakarta juga sempat yang mempromosikan acara DJ Bizzey tersebut.
"Fantastic night with singer/ DJ Bizzey, HipHop performance DJ & Rapper! Incorporating a wide tapestry of styles and voices into his music, Bizzey's drew from hip-hop, electronic, Latin rhythms, etc. Opening act by Tiara Eve & Patricia Schuldtz. Ticket Price: IDR 200k," dalam unggahan beberapa waktu lalu.
Reporter: Ika DefiantiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaBawaslu menghentikan paksa acara Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo Sabtu (3/2) malam.
Baca SelengkapnyaPara pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca Selengkapnya