Viral Lecehkan Wanita Hingga Dipecat, Petugas KRL Lapor Polisi
Merdeka.com - Petugas KRL bernama Diray yang dituduh melecehkan wanita secara verbal dan dipecat oleh atasannya, melakukan upaya serangan balik. Dia membuat laporan terhadap wanita itu bersamaan dengan karyawan PT. Kereta Commuter Line Indonesia.
Laporan itupun dibuatnya pada Kamis (11/5) lalu dan sudah teregister dengan nomor LP/B/2570/V/2023/SPK/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Diray, Nurman Samad mengatakan, kliennya telah dituduh melakukan pelecehan hingga menyebabkan pemecatan. Kasus pelecehan tersebut viral setelah di-posting oleh akun Twitter dengan username froyo @anissca.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
"Klien kami dituduh oleh beberapa akun dengan me-repost postingan akun Twitter dengan username froyo @anissca yang mengaku telah dilecehkan oleh Diray (klien kami) hingga tuduhan tersebut viral," katanya dalam keterangannya, Sabtu (13/5).
Terkait dengan pemecatan pihak KRL terhadap Diray, dia menjelaskan, tidak benar kalau kliennya dipecat. Karena pada kenyataannya, kliennya diminta untuk mengundurkan diri.
"Dimana karyawan tersebut memberi keterangan tidak sesuai pada Media Online salah satunya menerangkan bahwa yang bersangkutan dipecat padahal disuruh mengundurkan diri," ungkapnya.
Selain itu Diray juga dipaksa untuk memberikan keterangan bahwa telah melakukan pelecehan. Padahal dikatakan Nurman, kalau kliennya sama sekali belum bertemu kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
Atas dasar itu pula, dia membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.
"LP yang kami buat tidak hanya dapat menyeret satu pelaku saja tetapi dapat menyeret beberapa pelaku yakni; orang yang memposting pertama kali, orang-orang yang mengunggah ulang postingan tsb serta meresponnya termasuk karyawan PT. Kereta Commuter Line Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang wanita mengaku menjadi korban pelecehan karena mendapat perlakuan tidak menyenangkan secara verbal oleh petugas KRL. Atas perlakuan itu, penumpang KRL tersebut meluapkan kekecewaannya di media sosial.
Lewat unggahannya di akun Twitter @anissca, kronologi pelecehan itu diawali ketika wanita tersebur baru naik dalam rangkaian KRL di jalur Bekasi. Setibanya di dalam, petugas bernama Diray pun sempat berpapasan dengannya.
"Saya mau laporin perbuatan tidak menyenangkan petugas di dalam kereta atas nama Diray," tulis akun Twitter @anissca, dikutip Kamis (27/4).
Ketika berpapasan itulah, wanita tersebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas KRL yang membisikkan kata 'sayang' di telinganya. Tak hanya itu, oknum petugas itu juga disebut bermain mata dengannya.
"Saat saya baru masuk ke dalam kereta, papasan dengan yang bersangkutan lalu dia ucapin 'sayang' di kuping saya & setelah beberapa lama yang bersangkutan kedipin mata ke saya. Padahal saya di gerbong perempuan," ungkap wanita itu.
Dalam unggahan selanjutnya, wanita itu mengaku sangat kecewa atas pelecehan yang dilakukan petugas bernama Diray. Terlebih, ia merasa saat itu berbusana sopan dengan mengenakan kemeja dan celana panjang.
"Saya langsung duduk tapi badan saya kaku, agak sesak napas dan takut. Pakaian saya tidak terbuka, saya pakai celana panjang dan kemeja panjang. Kalau petugas seperti itu, apabila ada perbuatan serupa, lapor ke siapa????" tutur wanita itu.
KCI Langsung Memecat Petugas KRL
Merespons keluhan tersebut, Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan menyampaikan, pihaknya telah memecat petugas tersebut. Langkah itu diambil sebagai tindakan tegas atas perlakuan dugaan pelecehan kepada penumpang.
"Saat ini terduga pelaku yang berdasarkan berita beredar merupakan satu petugas kami sudah diberhentikan," ujar Leza saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Keputusan tegas itu diambil setelah pihak KAI Commuter memanggil dan memeriksa petugas yang bersangkutan. Atas adanya kejadian itu, KAI Commuter menyatakan akan menindak tegas siapa pun petugas yang melakukan pelecehan terhadap penumpang. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap di rumahnya dan kini masih dalami motifnya melakukan pelecehan pada korban.
Baca SelengkapnyaKetika aksi si pria itu ketahuan, sempat terjadi kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaMeylisa enggan berdamai dan memutuskan tetap membawa perkara ini ke jalur hukum. Bahkan dia mengajukan gugatan cerai.
Baca SelengkapnyaKetua PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto mengundurkan diri buntut kasus dugaan pelecehan seksual Wanita.
Baca SelengkapnyaPerekam video meyakini keduanya tidak ada ikatan keluarga atau pasangan.
Baca SelengkapnyaTersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang perempuan yang dilecehkan di KRL melawan pelakunya, ia sampai berani menantang pelaku.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya