Viral Polisi Minta Gugurkan Kandungan Pacar, Berujung Patsus dan Sidang Etik
Merdeka.com - Hubungan wanita berinisial A dan pacarnya, Bripda S yang berprofesi sebagai polisi tak berjalan baik. Bripda S yang berdinas di Polres Kepulauan Seribu meminta pacarnya menggugurkan kandungannya karena tak mau bertanggung jawab dan malu.
Kejadian ini diselidiki Pihak Polres Kepulauan dan didapatkan dari hasil pemeriksaan keterangan jika Bripda S dan A telah menjalin hubungan pacaran sejak 2018.
"Awalnya antara Bripda S dengan Saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalin hubungan sejak tahun 2018," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian saat dikonfirmasi, Jumat (9/12).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
Namun demikian, Eko mengatakan jika selama menjalin hubungan tepatnya pada sekitar bulan September 2022 Bripda S diduga melakukan perbuatan fisik dan asusila kepada A.
"Yang mana perbuatan tersebut termasuk dalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian," kata dia.
Sehingga atas tindakan tersebut untuk saat ini, lanjut Eko, Bripda S tengah diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya untuk proses pelanggaran etik yang bersangkutan atas laporan A.
"Untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Kasus ini awalnya viral di media sosial, melalui sejumlah unggahan video akun twitter @istighfar_heh, memperlihatkan video berdurasi 42 detik yang menampilkan sejumlah potongan gambar.
Terlihat dalam potongan gambar itu keluhan yang diluapkan sang wanita atas kondisi kehamilannya yang ternyata tidak mau dipertanggungjawabankan oleh sang kekasih.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaKasus ini juga tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaDMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku melakukan kekerasan kepada bayi 7 bulan itu karena gemas.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaDugaan tindak pemerkosaan dilakukan Bripka JS terhadap korban pada Maret 2024.
Baca Selengkapnya